KUKAR, LINGKARKALTIM: Lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite di Desa Genting Tanah, Kecamatan Kembang Janggut, menuai keluhan warga.
Dalam 5 hari terakhir, harga Pertalite di tingkat pengecer dilaporkan meroket hingga Rp22 ribu per liter, jauh di atas harga normal.
Kondisi ini diduga dipicu kelangkaan pasokan BBM di sejumlah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU), sehingga pengecer menaikkan harga dengan alasan biaya operasional.
Salah satu warga, Muhammad Agus, menilai kenaikan tersebut tidak masuk akal. Ia menegaskan, sebagai BBM bersubsidi, harga Pertalite seharusnya relatif seragam di seluruh wilayah Indonesia.
“Pertalite ini BBM subsidi, jadi harganya harusnya tidak jauh berbeda antar daerah, apalagi sampai melonjak setinggi ini,” ujarnya, Rabu (15/4/2026).
Menurutnya, masyarakat masih bisa memahami jika pengecer mengambil keuntungan dari jasa antre dan distribusi. Namun, selisih harga yang terlalu tinggi dinilai sangat memberatkan.
“Biasanya hanya Rp13 ribu sampai Rp14 ribu per liter, sekarang sudah di atas Rp20 ribu. Ini jelas membebani masyarakat,” tambahnya.
Keluhan warga ini mendapat respons dari pemerintah desa. Kepala Desa Genting Tanah, Junaidi, mengaku telah melakukan inspeksi mendadak (sidak) bersama aparat terkait ke sejumlah pengecer BBM.
Dari hasil sidak tersebut, ditemukan adanya pengecer yang menjual Pertalite dengan harga tidak wajar hingga Rp22 ribu per liter. Pihaknya pun langsung memberikan teguran.
“Kami bersama Babinsa dan Bhabinkamtibmas sudah turun langsung dan menegur pengecer agar tidak menjual dengan harga yang terlalu tinggi,” jelas Junaidi.
Meski demikian, ia memastikan tidak ditemukan praktik penimbunan BBM yang menjadi penyebab kelangkaan.
Dugaan sementara, keterbatasan pasokan terjadi akibat pembatasan pembelian di SPBU.
“Para pengecer beralasan biaya operasional tinggi, mulai dari antre hingga pengangkutan. Tapi kami tegaskan, BBM subsidi harus dijual dengan harga yang wajar,” tegasnya.
Pemerintah desa pun membuka kemungkinan penindakan tegas apabila masih ditemukan pelanggaran di lapangan.
“Kalau masih ada yang menjual di atas harga wajar, kami akan serahkan ke pihak kepolisian untuk ditindak,” pungkasnya. (Kik)










