KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan telah menyiapkan langkah strategis untuk mengantisipasi dampak penghapusan sebanyak 4.647 peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) oleh Pemprov Kaltim.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan, dr. Waode Nuraida mengungkapkan bahwa kebijakan tersebut memang berdampak pada sisi penganggaran daerah.
Meskipun demikian, pemerintah daerah telah bersiap untuk mengalokasikan tambahan anggaran guna menjamin keberlanjutan layanan kesehatan masyarakat.
“Itu menjadi tanggung jawab pemerintah. Yang terpenting, pelayanan kepada masyarakat tidak terganggu,” ucap dia, Senin (13/4/2026).
Ia menjelaskan, secara perhitungan dasar, iuran BPJS Kesehatan untuk satu jiwa sebesar Rp37.800 per bulan.
Namun, pendekatan yang dilakukan Pemkab Kukar tidak serta-merta menanggung seluruh peserta secara langsung, melainkan menggunakan skema prioritas.
“Tidak semua dari 4.647 jiwa itu dalam kondisi sakit. Jadi yang kita dahulukan adalah masyarakat yang benar-benar membutuhkan pelayanan kesehatan,” jelas Waode.
Dalam skema tersebut, peserta yang sakit dan membutuhkan rujukan atau perawatan akan diprioritaskan untuk segera diaktifkan kepesertaan BPJS-nya, sehingga tetap dapat mengakses layanan tanpa biaya.
Sementara itu, bagi masyarakat yang masih dalam kondisi sehat, aktivasi BPJS tetap dapat dilakukan, tetapi melalui mekanisme antrean sesuai dengan tingkat urgensi kebutuhan layanan.
“Yang sehat tetap bisa diaktifkan, tapi menunggu. Kita prioritaskan yang sakit dulu agar tidak terkendala dalam mendapatkan pelayanan,” tuturnya.
Waode mengingatkan agar masyarakat tetap mengikuti ketentuan yang berlaku dalam sistem BPJS, termasuk penggunaan layanan sesuai kelas yang ditetapkan, yakni kelas 3 bagi peserta yang ditanggung pemerintah.
“Jangan sampai salah persepsi, karena aturan tetap harus dipatuhi,” kata dia.
Dengan langkah ini, Dinkes Kukar optimistis bahwa penghapusan PBI oleh Pemprov Kaltim tidak akan menghambat akses layanan kesehatan masyarakat, meskipun pemerintah daerah harus menanggung tambahan beban anggaran.
“Yang utama adalah masyarakat tetap terlayani. Itu yang menjadi prioritas kami,” pungkas Waode. (ASR)










