Disketapang Kukar Perketat Pengawasan Pangan MBG

Salah satu SPPG di Tenggarong. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Salah satu SPPG di Tenggarong. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Ketahanan Pangan (Disketapang) Kukar terus memperketat pengawasan keamanan pangan dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG), khususnya pada bahan pangan segar asal tumbuhan yang digunakan di Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Plt. Kepala Disketapang Kukar, Ananias menjelaskan bahwa pengawasan yang dilakukan pihaknya berfokus pada sayur-sayuran dan buah-buahan, terutama terkait kandungan residu pestisida yang berpotensi membahayakan kesehatan.

Read More
banner 300x250

“Kami mengawasi pangan segar asal tumbuhan, seperti sayur dan buah. Fokusnya pada residu pestisida, karena itu ada batas maksimum yang diatur dalam peraturan Menteri Pertanian,” kata dia, Rabu (18/3/2026).

Untuk memastikan keamanan, Disketapang Kukar menggunakan metode pesticide rapid test, yakni alat uji cepat yang mampu mendeteksi secara kualitatif apakah kandungan residu pestisida masih berada di bawah ambang batas aman atau tidak.

“Alatnya seperti tes kehamilan, sekali pakai. Dari situ bisa terlihat apakah positif atau tidak. Kalau terindikasi melampaui batas, baru kami lanjutkan ke uji laboratorium,” jelas Ananias.

Dalam pengujian lanjutan, Disketapang Kukar bekerja sama dengan laboratorium terakreditasi seperti Tu Agung Lestari dan Purnama Laboratori, guna mengetahui kadar pasti kandungan zat berbahaya secara kuantitatif.

Selain residu pestisida, Disketapang Kukar juga mulai memperkuat pengawasan terhadap potensi kontaminasi bakteri berbahaya seperti Salmonella dan E. coli yang dapat menyebabkan gangguan kesehatan, khususnya pada anak-anak.

“Kalau makanan mengandung Salmonella atau E. coli, dampaknya langsung terasa seperti diare atau sakit perut. Ini yang sedang kami tingkatkan pengawasannya,” ungkapnya.

Meskipun demikian, Ananias menegaskan bahwa kewenangan Disketapang Kukar terbatas pada pangan segar asal tumbuhan.

Sementara untuk bahan pangan lain seperti daging, pengawasan dilakukan oleh instansi terkait lainnya.

“Ini sifatnya kolaboratif, tidak bisa satu OPD saja. Semua instansi terlibat sesuai kewenangannya,” terang dia.

Pengawasan keamanan pangan dalam program MBG juga merupakan bagian dari penugasan berkala dari Badan Pangan Nasional, guna memastikan makanan yang disajikan kepada anak-anak aman dan layak konsumsi.

Keterbatasan alat membuat frekuensi pengawasan harus disesuaikan. Jika idealnya dilakukan setiap minggu, dalam praktiknya pemeriksaan dilakukan secara berkala, bisa dua minggu sekali atau sebulan sekali.

Meski begitu, pengawasan tidak hanya bergantung pada alat. Pemeriksaan secara visual juga tetap dilakukan untuk menilai kelayakan bahan pangan.

“Secara fisik kita bisa lihat, apakah sayuran sudah layu atau mulai busuk. Itu tanpa alat pun bisa kita pastikan tidak layak konsumsi,” jelas Ananias.

Selain itu, Disketapang Kukar juga aktif melakukan pendampingan dan komunikasi dengan pengelola SPPG guna memastikan seluruh proses, mulai dari bahan baku, pengolahan hingga distribusi, berjalan sesuai standar keamanan pangan.

“Kami terus mendampingi di lapangan, meskipun tidak bisa setiap hari karena jumlah SPPG cukup banyak. Yang penting pengawasan tetap berjalan,” tuturnya.

Ananias mengatakan, seluruh pihak yang terlibat dalam program MBG memiliki tujuan yang sama, yakni memastikan makanan yang diberikan kepada anak-anak benar-benar sehat dan aman.

“Tidak ada yang ingin membahayakan anak-anak. Semua niatnya baik, tinggal bagaimana kita sama-sama menjaga kualitas dan keamanannya,” tutup dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *