Tanggapi Kejelasan Status Salah Satu Ponpes Tenggarong Seberang, Kemenag Kukar Serahkan Kepada Pihak yang Berwenang

Kepala Kemenag Kukar, Ariyadi. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Kepala Kemenag Kukar, Ariyadi. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kutai Kartanegara (Kukar), Ariyadi bahwa menegaskan pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum terkait kasus dugaan pencabulan oleh salah satu oknum ustaz di sebuah pondok pesantren di Tenggarong Seberang kepada pihak yang berwenang.

Sebelumnya, oknum pelaku pencabulan yang juga seorang pengajar di Ponpes tersebut telah dijatuhi hukuman 15 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Tenggarong.

Read More
banner 300x250

Akan tetapi, keputusan tersebut masih meninggalkan duka bagi para orang tua korban, karena menganggap masih ada oknum-oknum lain khususnya orang suruhan pelaku untuk memanggil korban-korban tidak dijatuhi hukuman. Bahkan, tidak ada disinggung perihal kekerasan yang dilakukan oleh pelaku.

“Saya selaku Kepala Kantor Kemenag Kukar yang baru dilantik 18 September 2025, baru lima bulan lebih menjabat, menyikapi ini mengalir saja. Artinya mengikuti keputusan yang berwenang,” ucap dia, Senin (2/3/2026).

Ia berpandangan kasus tersebut merupakan tindakan oknum, bukan mencerminkan keseluruhan lembaga.

Oleh karena itu, dia menyayangkan jika dampaknya sampai menyeret atau bahkan berujung pada penutupan pondok pesantren.

“Ini kan hanya oknum. Satu dua orang saja. Jadi kalau dilibatkan ke lembaganya, sangat disayangkan. Banyak kasus lain, yang bermasalah hanya pelakunya, tidak berimbas ke lembaganya,” kata Ariyadi.

Dia juga mengungkapkan bahwa pihaknya baru saja melakukan kunjungan ke Ponpes terkait untuk monitoring ujian akhir Madrasah Aliyah kelas XII sekaligus bersilaturahmi dengan masyarakat sekitar.

“Suasana tetap kondusif. Warga biasa-biasa saja. Bahkan Majelis Ta’lim di sana sangat menyayangkan kalau sampai lembaganya ditutup,” ungkapnya.

Ariyadi menjelaskan, sejak berdiri tahun1992, warga selama ini telah membaur dengan Ponpes tersebut, aktif dalam kegiatan keagamaan, serta mencetak banyak alumni yang berkontribusi positif.

Ia juga menyampaikan bahwa pimpinan pondok pesantren, yang merupakan ayah dari oknum ustaz tersebut, telah menyatakan sikap profesional dan siap bertanggung jawab secara pribadi tanpa melibatkan lembaga.

“Tadi ayahnya juga menyampaikan kepada saya, secara profesional siap bertanggung jawab dan siap dipanggil oleh pihak berwenang. Tapi beliau tidak ingin melibatkan lembaga, karena di sana masih banyak ustaz-ustazah dan orang-orang baik,” tutur dia.

Ia mengajak semua pihak untuk bersikap bijak dan tidak menggeneralisasi kesalahan individu kepada institusi secara keseluruhan.

“Kita dididik untuk tidak, karena satu orang yang berbuat, akhirnya semuanya kena. Tidak semuanya bersalah. Jadi salahkan oknumnya, serahkan kepada yang berwenang,” sebut Ariyadi.

Apalagi, lanjut dia, untuk menangani kasus tersebut, sudah dibentuk Tim Adhoc melalui RDP bersama DPRD Kukar pada tahun lalu. Oleh karena itu, ia menegaskan Kemenag Kukar akan mengikuti hasil keputusan resmi mereka.

“Intinya kami tetap mengikuti putusan yang berwenang. Silakan tim Adhoc bekerja. Kalau nanti ada keputusan lain, kami akan patuhi. Tapi untuk sementara ini, suasana di sana kondusif,” ujarnya.

Sebagai Kepala Kantor Kemenag Kukar, Ariyadi tidak ingin terburu-buru mengambil kesimpulan atau memvonis lembaga sebelum ada keputusan final dari otoritas terkait.

“Saya tidak berani dan tidak mau langsung memvonis semuanya bermasalah. Pandangan saya masih, ini hanya oknum. Jadi proses hukumnya serahkan kepada pihak yang berwenang,” pungkas dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *