KUKAR, LINGKARKALTIM: Rencana pemekaran Kecamatan Muara Kaman di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) hingga kini belum dapat direalisasikan sepenuhnya.
Salah satu kendala utama berasal dari belum adanya dukungan resmi dari Desa Sedulang yang masih mempertimbangkan sejumlah aspek pembangunan, khususnya infrastruktur dan pemerataan pelayanan.
Kepala Desa Sedulang, Ferdiansyah menegaskan bahwa sikap desanya saat ini belum dapat memberikan dukungan terhadap rencana pemekaran kecamatan baru.
Ia menjelaskan, kondisi pembangunan di Desa Sedulang masih membutuhkan perhatian serius dari pemerintah daerah sebelum mengambil keputusan strategis tersebut.
Ia menyebut, salah satu pertimbangan penting adalah usulan agar Desa Sedulang dapat menjadi ibu kota kecamatan apabila pemekaran direalisasikan.
Hal tersebut didasari aspek historis dan posisi strategis desa dalam wilayah Muara Kaman.
“Kami menilai Desa Sedulang layak menjadi ibu kota kecamatan. Pertama, karena merupakan desa tertua. Kedua, secara historis desa kami pernah menjadi penghubung Kecamatan Muara Kaman, bahkan tercatat sekitar tujuh kali menjadi pusat penghubung. Itu menjadi dasar pertimbangan kami,” ucap dia, Senin (23/2/2026).
Ia menyoroti kondisi riil desa yang berada di wilayah perbatasan kabupaten, serta masih menghadapi keterbatasan infrastruktur dasar, pelayanan publik, serta fasilitas pendidikan.
Letak geografis yang berada di ujung perbatasan dengan Desa Mulupan, Kecamatan Muara Bengkal, Kabupaten Kutai Timur, membuat akses transportasi menjadi kebutuhan mendesak.
Dia mengungkapkan bahwa kondisi jalan menuju desa masih sangat memprihatinkan dan menyulitkan mobilitas masyarakat, termasuk untuk keperluan administratif maupun layanan kesehatan.
“Kondisi jalan saat ini sangat tidak layak. Kami mengalami kesulitan ketika harus berurusan ke kecamatan, apalagi jika nanti ibu kota kecamatan direncanakan berada di Desa Bunga Jadi. Perjalanan menjadi sangat berat dan memakan waktu lama,” ungkap Ferdiansyah.
Bahkan, lanjut dia, akses jalan yang buruk berdampak langsung pada pelayanan dasar masyarakat, termasuk dalam kondisi darurat.
“Bahkan untuk kebutuhan mendesak seperti ibu-ibu yang hendak melahirkan dan harus menuju puskesmas, akses yang sulit ini menjadi persoalan serius. Karena itu, kebutuhan utama desa kami saat ini adalah pembangunan jalan yang layak,” tegasnya.
Dalam konteks pemekaran kecamatan, Ferdiansyah menyebut Desa Sedulang menjadi satu-satunya desa yang hingga kini belum dapat menyatakan dukungan.
Namun, pihaknya tetap membuka ruang dialog dan berharap adanya solusi konkret dari pemerintah dan DPRD Kukar.
“Kami berharap ada langkah lanjutan, termasuk pertemuan kembali untuk membahas persyaratan dan solusi konkret. Jika ada komitmen yang jelas terkait percepatan pembangunan, khususnya infrastruktur jalan, tentu kami bisa mempertimbangkan kembali dukungan tersebut,” tutur dia.
Ia menggambarkan kondisi perjalanan menuju wilayah desanya yang memakan waktu lama akibat akses jalan rusak, meski masih berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara.
“Kami membayangkan, dari Tenggarong hingga SP, perjalanan bisa ditempuh dengan nyaman menggunakan mobil atau sepeda motor. Namun ketika memasuki wilayah kami dari Simpang SKL, perjalanan bisa memakan waktu sekitar dua setengah jam dengan kondisi jalan yang sangat memprihatinkan. Padahal kami masih berada dalam wilayah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kecamatan Muara Kaman,” kata Ferdiansyah.
Oleh karena itu, ia memohon perhatian serius dari pemerintah daerah dan legislatif untuk membantu percepatan pembangunan infrastruktur di desanya sebagai syarat penting sebelum memberikan dukungan terhadap pemekaran.
Dia menegaskan bahwa sikap yang disampaikan dalam forum pembahasan masih bersifat sementara, mengingat keterbatasan kehadiran unsur desa dalam pertemuan tersebut.
“Untuk saat ini, kami tetap mempertahankan sikap Desa Sedulang. Kebetulan pada pertemuan hari ini hanya saya (Kades) yang hadir, sementara teman-teman BPD dan tim belum dapat hadir. Jadi yang saya sampaikan adalah posisi sementara bahwa kami belum bisa bergabung. Ke depan, jika ada pertemuan lanjutan dan persyaratan yang kami ajukan dapat dipenuhi, kemungkinan kami bisa segera memberikan dukungan,” bebernya.
Sementara itu, Camat Muara Kaman, Nadi Baswan menyampaikan bahwa pada prinsipnya aspirasi Desa Sedulang lebih menekankan pada pemerataan pembangunan, khususnya infrastruktur yang selama ini masih terbatas di wilayah tersebut.
“Namun kami juga tidak bisa langsung melaksanakan semuanya, karena Kecamatan Muara Kaman memiliki 20 desa. Kondisi wilayahnya luas, banyak sungai dan akses jalan yang juga masih terbatas, sehingga tidak mungkin semua bisa dipenuhi sekaligus,” jelas dia.
Ia menerangkan, DPRD Kukar bersama pemerintah kecamatan berencana turun langsung ke Desa Sedulang untuk melihat kondisi faktual di lapangan sebagai dasar pengambilan kebijakan.
“Dari anggota dewan sendiri sudah sepakat untuk turun langsung ke Desa Sedulang guna melihat kondisi di lapangan, meninjau seperti apa kebutuhan pembangunannya,” ungkap Nadi.
Secara kajian teknis dan administrasi, dia memastikan bahwa rencana pemekaran sebenarnya telah memenuhi syarat, dan kendala utama tinggal pada kesepakatan Desa Sedulang.
“Sebenarnya ada beberapa alternatif solusi, tetapi kami tetap berharap Sedulang bisa ikut bergabung dalam pemekaran ke wilayah atas. Secara administrasi dan kajian teknis sebenarnya semuanya sudah lengkap dan siap. Tinggal menunggu kesepakatan dari Desa Sedulang saja,” terangnya.
Nadi menjelaskan bahwa hasil kajian menunjukkan lokasi ibu kota kecamatan lebih memungkinkan berada di wilayah atas, yakni Desa Bunga Jadi.
Sementara itu, Desa Sedulang mengusulkan menjadi induk kecamatan dengan pertimbangan akses dan pembangunan.
“Jika persoalan jalan bisa diselesaikan, kemungkinan besar persoalan ini bisa menemukan titik temu,” jelas dia.
Saat ini, status Desa Sedulang masih tergolong desa tertinggal, yang salah satunya disebabkan belum adanya jalan tembus yang memadai. Pembukaan akses pun menjadi kunci peningkatan status pembangunan desa.
“Jika akses tersebut terbuka, maka status desa tertinggal bisa berubah karena kapasitas pembangunan akan meningkat,” ungkap Nadi.
Dia mengatakan bahwa proses pemekaran Kecamatan Muara Kaman sendiri telah berlangsung cukup lama dan melewati beberapa periode kepemimpinan desa, sehingga diharapkan tahun ini dapat tercapai kesepakatan final agar tidak terus tertunda.
“Proses pemekaran ini sebenarnya sudah berlangsung lama, bahkan sudah beberapa kali pergantian kepala desa. Karena itu, kami berharap dalam tahun ini bisa ada kesepakatan agar prosesnya tidak terus menggantung,” tutupnya. (ASR)










