Disperindag Kukar Siapkan Penyegelan untuk Ruko yang Masih Belum Buka

Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) akan mengambil langkah tegas terhadap ruko di kawasan Tangga Arung Square (TAS) yang hingga kini belum beroperasi.

Penyegelan rencananya dilakukan sebagai upaya mendorong pemilik lapak segera mengaktifkan usahanya.

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah mengatakan pihaknya saat ini masih berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri terkait langkah tersebut.

Ia menyebut penyegelan bukan merupakan bentuk penyitaan, melainkan langkah administratif agar pemilik lapak segera melakukan klarifikasi kepada pemerintah daerah.

“Ya kami terus berkoordinasi dengan pihak kejari. Seyogyanya hari ini kita lakukan penyegelan, tetapi karena beliau sedang di luar kota, paling lambat besok akan kita lakukan. Penyegelan ini bukan penyitaan, tapi agar mereka yang memiliki lapak segera menemui kami, maksimal dalam waktu 1×24 jam,” ucap dia, Kamis (5/2/2026).

Ia menerangkan, langkah tersebut telah mendapat persetujuan dari pihak kejaksaan.

Dia juga mengakui kebijakan ini berpotensi menjadi perhatian publik karena menyasar sejumlah ruko yang belum beroperasi sejak kawasan tersebut difungsikan.

Berdasarkan data Disperindag Kukar, sekitar 60 persen ruko di kawasan tersebut masih tutup, sementara yang telah beroperasi baru sekitar 40 persen.

Dari total 703 lapak yang tersedia, diperkirakan sekitar 250 hingga 300 ruko masih belum membuka usaha.

Fathullah menjelaskan, terdapat beberapa alasan yang disampaikan pemilik lapak. Di antaranya keterbatasan modal usaha, masih terikat kontrak tempat usaha di lokasi lain, serta alasan pribadi seperti adanya anggota keluarga yang sedang sakit.

Meski demikian, Disperindag Kukar menegaskan kawasan TAS dirancang sebagai pusat aktivitas ekonomi baru yang diharapkan mampu mendorong perputaran ekonomi daerah sekaligus meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Oleh karena itu, pemerintah daerah meminta para pemilik lapak segera memanfaatkan fasilitas yang telah disediakan.

“Kurang lebih 60 persen masih tutup, dan itu yang menjadi sasaran penyegelan. Kita ingin kawasan ini hidup dan aktivitas ekonomi berjalan,” tutupnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *