KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mulai melakukan penataan ulang kewenangan dan pengelolaan program antara sektor kebudayaan dan pariwisata.
Hal tersebut sangat penting untuk memastikan pelaksanaan kegiatan sesuai dengan nomenklatur organisasi perangkat daerah (OPD) serta menghindari tumpang tindih kewenangan.
Plt. Kepala Dinas Pariwisata (Dispar) Kukar, Arianto mengatakan bahwa saat ini pihaknya tengah mengklasifikasikan kembali berbagai kegiatan yang selama ini masih bercampur antara urusan kebudayaan dan pariwisata.
“Sekarang ini memang masih bercampur. Padahal sesuai nomenklatur OPD, pariwisata dan kebudayaan itu sudah terpisah. Dulu memang pariwisata bergabung dengan kebudayaan sampai sekitar tahun 2021, setelah itu dipisah. Pariwisata berdiri sendiri, sementara kebudayaan pindah ke Dinas Pendidikan,” jelas dia, Rabu (28/1/2026).
Meski secara struktur sudah terpisah, ia mengakui masih banyak kegiatan kebudayaan yang hingga kini dikelola oleh Dispar Kukar.
Kondisi ini perlu segera dibenahi agar pengelolaan program berjalan sesuai tugas dan fungsi masing-masing OPD.
“Secara program, masih banyak event budaya yang masuk dan dikelola di Dinas Pariwisata. Nah ini yang akan kita clearkan, jangan sampai event-event budaya masih ditangani oleh pariwisata, padahal sudah ada bidang sendiri,” kata Arianto.
Untuk menuntaskan persoalan tersebut, Dispar Kukar dalam waktu dekat akan menggelar rapat koordinasi lintas OPD dengan melibatkan Sekretariat Daerah.
“Kami akan minta difasilitasi Pak Sekda atau Asisten II, supaya nanti kebudayaan benar-benar ditangani oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud). Jadi pembagian tugasnya jelas,” ujarnya.
Arianto mengatakan, penataan ini juga akan berdampak pada pengelolaan kegiatan budaya unggulan Kukar, salah satunya Erau.
Menurutnya, secara prinsip kerja sama antara Dispar Kukar dan Disdikbud dalam pelaksanaan Erau sudah terjalin, tetapi ke depan akan diperjelas pembagian perannya.
“Kerja sama untuk Erau itu sebenarnya sudah ada. Tapi ke depan akan kita detailkan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan nanti di sisi mana, apa saja yang menjadi tanggung jawab mereka, dan Dinas Pariwisata akan mensupport,” jelas dia.
Dia menegaskan, Erau pada hakikatnya adalah kegiatan budaya, sehingga pengelolaan substansi budaya, adat, dan nilai-nilai tradisional semestinya berada di bawah kewenangan Disdikbud Kukar.
Sementara itu, Dispar Kukar akan berperan dalam mendorong aspek kepariwisataan dari kegiatan tersebut.
“Erau ini event budaya. Tapi kita ingin jadikan juga sebagai kegiatan yang bisa dikunjungi, bukan hanya oleh masyarakat lokal atau nasional, tapi juga wisatawan. Nah, di situlah tugas pariwisata,” ucap Arianto.
Dispar Kukar akan mengoptimalkan peran bidang pariwisata, khususnya promosi, untuk meningkatkan daya tarik Erau sebagai destinasi wisata budaya.
“Bidang pariwisata, khususnya promosi, akan ditugaskan membantu bagaimana event Erau ini mendatangkan kunjungan sebanyak-banyaknya. Harapan kita, sampai ke mancanegara,” pungkasnya. (ASR)










