Pemkab Kukar Rencanakan Perda Larangan Buang Sampah Sembarangan demi Tertibkan Ruang Publik

Ilustrasi buang sampah sembarangan.
Ilustrasi buang sampah sembarangan.
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) tengah mengkaji pembentukan Peraturan Daerah (Perda) tentang larangan membuang sampah sembarangan sebagai langkah serius menata ketertiban dan kebersihan ruang publik, baik di wilayah perkotaan maupun kecamatan.

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri menegaskan bahwa persoalan sampah tidak hanya terjadi di Tenggarong, namun juga mulai marak di kecamatan-kecamatan seiring bertambahnya titik-titik kumpul masyarakat.

Read More
banner 300x250

“Kami punya pemikiran untuk membentuk suatu peraturan daerah terkait larangan membuang sampah sembarangan. Bukan hanya di Tenggarong, tapi juga di kecamatan-kecamatan,” ucap dia, Selasa (30/12/2025).

Menurutnya, saat ini pemerintah daerah telah banyak membangun dan menata ruang publik serta titik kumpul masyarakat, khususnya pada malam akhir pekan dan hari libur.

Namun, kondisi tersebut kerap tercoreng oleh perilaku sebagian warga yang belum memiliki kesadaran menjaga kebersihan.

“Sering kali tempatnya sudah bagus kita buat, tapi orang dengan mudahnya membuang sampah di tempat yang tidak seharusnya. Minum, habis itu dibuang begitu saja,” ungkap Aulia.

Dia menilai, penegakan aturan menjadi kunci untuk membentuk kebiasaan positif di tengah masyarakat.

Ia menekankan bahwa budaya tertib dan bersih tidak lahir begitu saja, melainkan harus dibangun melalui regulasi yang tegas dan konsisten.

“Budaya itu diciptakan karena awalnya ada faktor keterpaksaan. Kalau sudah ada aturan yang memaksa dan orang terbiasa, maka itu akan menjadi budaya atau kebiasaan. Dan budaya itu harus melahirkan hal-hal yang baik,” tegasnya.

Aulia mengatakan, perilaku negatif tidak bisa serta-merta disebut sebagai bagian dari budaya masyarakat.

“Kami percaya sesuatu yang tidak baik itu bukan dimaknai sebagai sebuah budaya,” tutur dia.

Seiring pesatnya penataan wajah kota, Tenggarong kini memiliki banyak titik kumpul baru.

Bahkan, pada Selasa malam, Pemkab Kukar dijadwalkan meresmikan Taman Musik di kawasan Jembatan Besi, yang akan semakin menambah ruang publik bagi masyarakat.

“Ini tentu menambah titik kumpul. Harapan kita, di titik-titik kumpul itu keamanan, ketertiban, dan menjaga situasi kondisi bisa dilaksanakan dengan baik,” kata Aulia.

Oleh karena itu, ia pun meminta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) agar menjalankan tugas penegakan perda secara profesional dan tegas, tanpa pandang bulu.

“Saya berharap teman-teman Satpol PP lakukan tugasnya dengan baik. Tindak saja dengan tegas, selama bekerja sesuai regulasi dan tidak tebang pilih, Insyaallah kita akan dihargai oleh masyarakat,” tutupnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *