KUKAR, LINGKARKALTIM: Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) dr. Aulia Rahman Basri mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kembang api pada perayaan malam Tahun Baru.
Ia menegaskan, hingga saat ini tidak ada izin resmi yang dikeluarkan oleh Polres terkait penggunaan kembang api di wilayah Kukar.
Selain pertimbangan keamanan, imbauan tersebut juga dilatarbelakangi oleh kondisi sosial dan kemanusiaan yang tengah terjadi di sejumlah daerah.
“Untuk penggunaan kembang api, kami sudah berkoordinasi dengan Polres. Tidak ada izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api,” tegas dia, Selasa (30/12/2025).
Ia menilai, suasana malam pergantian tahun sebaiknya diisi dengan kegiatan yang lebih reflektif dan bermakna.
Menurutnya, kondisi kebangsaan saat ini membutuhkan empati dan solidaritas, terutama terhadap masyarakat yang sedang tertimpa musibah.
“Melihat kondisi akhir-akhir ini, sebaiknya malam tahun baru kita isi dengan bermuhasabah. Masa kita berpesta pora, sementara saudara-saudara kita di Sumatera sedang dalam kesusahan, dan di Kalimantan Selatan juga baru dilanda banjir,” ujar Aulia.
Dia bahkan mengajak masyarakat untuk mengalihkan anggaran yang semula disiapkan untuk membeli kembang api menjadi donasi kemanusiaan bagi warga terdampak bencana.
“Kalau sudah ada yang nabung untuk beli kembang api, lebih baik uangnya dikumpulkan dan disumbangkan ke Sumatera atau ke Kalimantan Selatan. Itu jauh lebih bermanfaat,” ajaknya.
Terkait maraknya pedagang kembang api yang mulai bermunculan menjelang malam tahun baru, Aulia menyampaikan bahwa pemerintah daerah tidak serta-merta melakukan pelarangan, tetapi akan mengedepankan pendekatan persuasif melalui imbauan.
“Kita paham saudara-saudara kita yang berjualan ini juga melihat momentum. Setiap tahun memang ada tradisi kembang api. Sebagai pengusaha tentu mereka tidak ingin kehilangan kesempatan,” jelas dia.
Meski demikian, ia optimistis para pedagang tetap akan mematuhi ketentuan hukum yang berlaku.
Jika nantinya ada pengetatan atau kebijakan lanjutan dari aparat keamanan, maka penataan akan dilakukan sesuai aturan.
“Saya yakin dan percaya, teman-teman pedagang akan patuh pada aturan hukum. Kalau memang nantinya ada larangan, pasti akan dirapikan sebagaimana mestinya,” pungkasnya. (ASR)










