KUKAR, LINGKARKALTIM: Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Muhammad Rahman angkat bicara menanggapi aksi demonstrasi yang digelar Aliansi Pemuda Penegak Keadilan (APPK) Kaltim pada Senin (8/12/2025).
Para demonstran mempersoalkan pengelolaan anggaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) tahun 2025 dan menyebut adanya dugaan kejanggalan hingga potensi korupsi.
Menjawab tudingan tersebut, ia menegaskan bahwa seluruh proses pertanggungjawaban kegiatan PSU telah disusun dan disampaikan sesuai prosedur sebelum akhirnya diajukan untuk proses review ke tingkat pusat.
“Sejauh ini terkait pertanggungjawaban, kemarin sudah kami susun dan sudah selesai. Sekarang kita sedang memproses pengajuan review anggaran ke KPU RI. Suratnya juga masih berproses,” ucap dia kepada awak media.
Menurutnya, KPU Kukar tidak menanggapi secara spesifik tuduhan yang disampaikan oleh massa aksi karena penilaian tersebut menjadi ranah pihak yang menyampaikan.
“Terkait asumsi-asumsi atau dugaan, ya silakan saja itu ditanyakan ke kawan-kawan yang menyatakan. Kami menjalankan proses sesuai aturan,” tegas Rahman.
Ia menjelaskan bahwa seluruh dokumen pertanggungjawaban PSU diserahkan ke KPU RI untuk melalui tahapan review sebelum dinyatakan lengkap dan dapat dipublikasikan.
Untuk hasil review tersebut, pihaknya menunggu jadwal pemeriksa dari pusat.
“Tergantung kapan kami diturunkan oleh mereka (KPU RI). Biasanya akhir tahun, tergantung anggaran juga,” katanya.
Rahman mengatakan, hingga hari ini belum ada tahapan lanjutan dalam pelaksanaan PSU. Setelah kegiatan rampung, fokus KPU Kukar adalah memastikan seluruh laporan diverifikasi lewat mekanisme review.
“Karena tidak ada tahapan lagi, proses selanjutnya ya itu, meminta review. Ini belum bisa kita publish karena memang belum diperiksa,” jelas dia.
Ia memastikan bahwa seluruh penggunaan anggaran dapat dipertanggungjawabkan.
“Insyaallah semuanya bisa dipertanggungjawabkan,” pungkas Rahman. (ASR)










