KUKAR, LINGKARKALTIM: Upaya memperluas perlindungan sosial bagi masyarakat Kutai Kartanegara (Kukar) terus digencarkan oleh BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tenggarong.
Melalui sinergi dengan Pemkab Kukar, lembaga ini tidak hanya fokus pada pendaftaran peserta baru, tetapi juga menjalankan edukasi langsung ke masyarakat hingga ke tingkat desa.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Tenggarong, Eka Suryadi menyebut bahwa mereka secara rutin melakukan roadshow bersama Dinas Ketenagakerjaan dan Transmigrasi Kukar untuk memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat terkait manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan.
“Manfaat dan edukasi ini terus kami galakkan. Kami turun langsung bersama teman-teman Dinas Tenaga Kerja ke desa dan kecamatan, memberikan informasi agar masyarakat tahu perlindungan sosial apa yang akan mereka dapatkan,” ucap dia kepada awak media, Sabtu (8/11/2025).
Ia menilai, upaya ini juga sejalan dengan visi Pemkab Kukar melalui program Kukar Idaman Terbaik yang menempatkan kesejahteraan dan perlindungan sosial masyarakat sebagai prioritas utama.
Melalui APBD, pemerintah daerah memberikan perhatian serius kepada pekerja rentan, kelompok masyarakat yang tidak mampu membayar iuran jaminan sosial secara mandiri.
“Saat Pemkab Kukar memberikan perhatiannya melalui Kukar Idaman Terbaik, masyarakat diberikan perlindungan sosial lewat BPJS Ketenagakerjaan. Ini wujud nyata komitmen daerah terhadap kesejahteraan pekerja,” kata Eka.
Dia menerangkan, program perlindungan sosial ini dapat diakses dengan iuran yang sangat terjangkau, hanya Rp16.800 per bulan.
Dengan nominal kecil tersebut, pekerja rentan sudah terlindungi dari risiko kecelakaan kerja (JKK) dan kematian (JKM).
“Sebulannya hanya Rp16.800 iurannya, tapi manfaatnya besar mulai dari santunan kecelakaan kerja, jaminan kematian, hingga beasiswa untuk anak peserta,” sebutnya.
Program ini terbukti efektif meringankan beban keluarga peserta ketika terjadi musibah.
Selain santunan hingga puluhan juta rupiah, peserta yang meninggal dunia setelah tiga tahun kepesertaan juga berhak atas beasiswa untuk dua anak, dari taman kanak-kanak hingga perguruan tinggi, dengan nilai total mencapai Rp174 juta.
Eka mengatakan, BPJS Ketenagakerjaan menargetkan penerapan Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jam Sostek) di Kujar.
Konsep ini memungkinkan seluruh pekerja di Kukar baik formal maupun informal, akan masuk ke dalam cakupan perlindungan sosial.
“Kami bersama Pemerintah Kabupaten Kukar berkomitmen menuju Universal Coverage Jam Sostek. Dari total sekitar 800 ribu penduduk Kukar, jumlah angkatan kerja ada di kisaran 400 sampai 500 ribu. Harapannya seluruhnya bisa terdaftar,” jelas dia.
Dengan perlindungan menyeluruh ini, ia berharap dapat menekan angka kemiskinan ekstrem, sekaligus mencegah munculnya keluarga miskin baru akibat kehilangan pendapatan karena kecelakaan kerja atau meninggal dunia.
“Karena kalau sudah terlindungi BPJS Ketenagakerjaan, ada jaminan untuk keluarga,” tutup Eka. (ASR)










