KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pertanian dan Peternakan (Distanak) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memastikan sapi bantuan yang mati dalam distribusi tetap mendapat jaminan penggantian dari pihak penyedia. Hal ini disampaikan oleh Staf Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan, Nelva Aflinda, pada Senin (8/9/2025).
Nelva menjelaskan, mekanisme penggantian dilakukan langsung oleh penyedia. Peternak cukup melaporkan kejadian kematian dengan melampirkan berita acara dan dokumentasi foto. Setelah itu, sapi akan diganti sesuai jumlah yang mati.
“Penyedia yang mengganti. Laporannya dari peternak berupa berita acara kematian dan foto saat sapi mati. Setelah itu sapi langsung diganti sesuai jumlah yang mati,” terang Nelva.
Sejauh ini, tercatat sekitar delapan hingga sembilan ekor sapi bantuan mati saat perjalanan distribusi. Menurut Nelva, penyebab utamanya adalah kelelahan akibat perjalanan jauh dari Nusa Tenggara Barat (NTB) ke Kukar yang bertepatan dengan gelombang laut besar di bulan Agustus.
“Penyebabnya kelelahan karena perjalanan jauh, ditambah gelombang besar di bulan Agustus. Sapinya mabuk perjalanan,” ujarnya.
Meski terjadi kematian, Nelva memastikan bahwa proses penggantian tidak membutuhkan waktu lama. Penyedia langsung mengganti sapi dalam waktu maksimal tujuh hari setelah laporan diterima.
“Penggantiannya langsung diproses dalam tujuh hari. Jadi peternak merasa tenang karena ada garansi dari penyedia,” tambahnya.
Ia juga menegaskan bahwa sapi pengganti yang berasal dari lokal tidak perlu menjalani proses karantina, berbeda dengan ternak yang didatangkan antar pulau.
Dengan adanya jaminan penggantian ini, Distanak Kukar berharap peternak penerima bantuan tidak merasa dirugikan, serta program bantuan ternak dapat berjalan sesuai tujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. (IDN/ADV)










