KUKAR, LINGKARKALTIM: Kepala Bidang Kebudayaan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kutai Kartanegara (Kukar), Puji Utomo, menegaskan pentingnya bahasa Kutai atau bahasa Putai mendapat pengakuan dan penghargaan sebagai bahasa ibu.
Puji mengungkapkan, bahasa Kutai telah diwariskan secara turun-temurun dari generasi ke generasi. Ia mencontohkan bagaimana dirinya belajar bahasa Kutai langsung dari ibunya, yang sebelumnya juga diwarisi dari nenek dan datuknya.
“Bahasa Putai itu sejak lama sudah digunakan masyarakat kita. Namun dalam beberapa ajang, justru disebut sebagai bahasa Indonesia. Saya bahkan sempat protes ke Balai Bahasa dan Kementerian terkait hal ini,” ujarnya pada Sabtu (23/8/2025).
Menurut Puji, persoalan bahasa Kutai tidak terletak pada perbedaan dialek. Ia menilai meski terdapat ragam, seperti bahasa Putai Tenggarong, Putai Pesisir, maupun Putai Buluan, semua tetap bagian dari bahasa Kutai yang sama.
“Kalau di Jawa, perbedaan Jawa Timur dan Jawa Tengah bisa jelas. Tapi bagi kami, bahasa Kutai sama saja. Hanya dialeknya berbeda-beda, namun makna tetap dipahami dan dimengerti sesama penutur,” jelasnya.
Ia menambahkan, keberagaman bahasa Kutai justru menjadi kekayaan tersendiri. Selain bahasa sehari-hari, terdapat pula ragam seni bahasa seperti pantun Kutai, marabengkal, merancalong, hingga moak yang memiliki ciri khas masing-masing.
“Di Tenggarong saja, antar-kampung bisa berbeda logat, misalnya antara Panji, Melayu, Sukarame, hingga Kampung Baru. Apalagi jika masuk ke pedalaman, variasinya semakin beragam,” terangnya.
Puji juga menyinggung perlunya arah kebijakan yang jelas terkait kurikulum bahasa daerah. Ia mempertanyakan apakah semua ragam bahasa Kutai harus dipelajari, atau hanya satu standar yang dijadikan pedoman.
“Kalau soal kurikulum, mungkin ada pihak lain yang lebih paham. Namun bagi saya, bahasa Kutai tidak boleh diubah-ubah. Bahasa ibu adalah bahasa yang kita terima dari orang tua, dan itulah yang harus kita lestarikan,” tegasnya.
Ia berharap, ke depan bahasa Kutai bisa mendapatkan pengakuan resmi sebagai bahasa ibu daerah, sehingga pelestarian dan pengembangannya bisa lebih terarah, baik melalui pendidikan maupun kegiatan kebudayaan. (IDN/ADV)










