KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menjalin kerja sama dengan PT Adimitra Baratama Nusantara (ABN) melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) pada peringatan HUT RI ke-80 di Tenggarong, Minggu (17/8/2025).
Kesepakatan tersebut berkaitan dengan hibah aset yang diserahkan perusahaan kepada PDAM Kukar untuk digunakan sebagai sumber air baku. Aset itu nantinya akan dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan layanan air bersih di beberapa wilayah yang selama ini kerap mengalami kendala distribusi.
Bupati Kukar, Aulia Rahman Basri, menyebutkan bahwa hibah ini merupakan langkah penting sekaligus bentuk nyata kontribusi pihak swasta dalam mendukung pembangunan daerah. Ia menekankan, kerja sama semacam ini sangat diperlukan agar masalah-masalah dasar masyarakat bisa segera teratasi.
“Alhamdulillah, hari ini kita sekaligus menandatangani MoU hibah aset dari PT ABN. Nantinya aset tersebut akan digunakan PDAM sebagai sumber air baku untuk mengalirkan air bersih ke Sanga-Sanga dan Muara Jawa,” ujar Aulia.
Ia menambahkan, proses hibah dilakukan dengan mekanisme pelepasan aset dari pihak perusahaan kepada PDAM sebagai entitas swasta, namun tetap difasilitasi dan diketahui oleh pemerintah daerah. Dengan cara ini, proses kerja sama dapat berjalan sesuai aturan dan memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.
Menurut Aulia, keberadaan aset tersebut akan sangat membantu PDAM dalam memperluas cakupan layanan. Selama ini, beberapa wilayah di Kukar, terutama Sanga-Sanga dan Muara Jawa, masih menghadapi kesulitan mendapatkan akses air bersih secara optimal.
“Insya Allah dengan adanya hibah ini, permasalahan air bersih di Sanga-Sanga dan Muara Jawa bisa semakin teratasi. Kami ingin kebutuhan dasar masyarakat betul-betul terjamin, karena air bersih adalah kebutuhan utama,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Kukar juga menyampaikan apresiasi kepada PT ABN yang telah berinisiatif memberikan dukungan nyata bagi masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah daerah dan dunia usaha sangat penting untuk mendorong percepatan pembangunan yang berkelanjutan.
“Kontribusi dari perusahaan ini tentu sangat berarti. Pemerintah tidak bisa berjalan sendiri, sehingga dukungan dari pihak swasta menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya MoU tersebut, Pemkab Kukar optimistis kebutuhan air bersih masyarakat akan lebih terjamin ke depan. Selain itu, kerja sama ini juga diharapkan menjadi contoh bagi perusahaan lain untuk ikut berperan aktif dalam pembangunan daerah, tidak hanya di sektor ekonomi tetapi juga di bidang sosial dan layanan publik.(IDN/ADV)










