KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) menegaskan program beasiswa tahun 2025 tidak mengalami pemangkasan atau efisiensi anggaran. Klarifikasi ini disampaikan untuk merespons isu yang beredar di masyarakat terkait dugaan adanya pengurangan dana bantuan pendidikan.
Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setkab Kukar, Dendy Irwan Fahriza, memastikan bahwa anggaran beasiswa tetap sesuai dengan yang tertuang dalam APBD 2025. Kuota awal yang disiapkan pada awal tahun adalah sebanyak 1.347 penerima, sesuai besaran dana yang disahkan.
“Dana beasiswa ini tidak terdampak efisiensi maupun rasionalisasi anggaran. Anggaran tetap sesuai APBD 2025,” tegas Dendy, Rabu (13/8/2025).
Pendaftaran program beasiswa dibuka sejak 20 Januari 2025. Setelah proses verifikasi administrasi dan lapangan, tercatat sebanyak 4.015 pendaftar memenuhi semua persyaratan, jauh melebihi kuota awal yang disiapkan pemerintah daerah.
Meski jumlah penerima jauh di atas kuota, Pemkab Kukar memilih untuk memfasilitasi seluruh pendaftar yang lolos verifikasi. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen daerah dalam mendukung pendidikan tanpa mengorbankan mereka yang telah memenuhi syarat.
Konsekuensi dari kebijakan tersebut adalah penyesuaian nominal bantuan di beberapa kategori. Sebagai contoh, beasiswa stimulan D4/S1 yang sebelumnya Rp5 juta per orang disesuaikan menjadi Rp1,6 juta, sehingga seluruh penerima tetap mendapatkan haknya.
“Prinsipnya kami tidak mengurangi anggaran, tapi menyesuaikan besaran bantuan karena penerima lebih banyak dari kuota awal,” ujar Dendy.
Proses verifikasi dilakukan secara ketat, mulai dari pengecekan surat keterangan aktif kuliah, kartu hasil studi, akreditasi program studi, indeks prestasi, hingga batas semester maksimal. Semua dokumen diperiksa melalui sistem dan diverifikasi langsung di lapangan.
Dendy berharap penjelasan ini dapat menghentikan spekulasi negatif yang berkembang di masyarakat. Ia menegaskan, program beasiswa ini murni untuk mendukung pendidikan masyarakat Kukar dan tidak ada pengurangan dana yang merugikan penerima.
“Program ini adalah bentuk komitmen Pemkab Kukar untuk memastikan anak-anak daerah tetap mendapat dukungan pendidikan. Semua yang lolos verifikasi, pasti akan kami fasilitasi,” pungkasnya.(IDN/ADV)










