Bahas Kuantitas dan Kualitas Guru, Disdikbud Kukar Gelar Rakor Jenjang SD dan PAUD

Disdikbud Kukar gelar rakor pemerataan kuantitas dan kualitas bagi satuan pendidikan dasar, PAUD, dan Pendidikan Non Formal atau kesetaraan
banner 468x60

 

KUKAR, LINGKARKALTIM : Untuk mengetahui kuantitas dan kualitas Pendidikan Tenaga Kependidikan (PTK), Dinas Pendididikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar menggelar rapat koordinasi (rakor) pemerataan kuantitas dan kualitas PTK bagi Satuan Pendidikan SD, PAUD, dan Pendidikan Non Formal atau kesetaraan, di Hotel Grand Fatma Tenggarong, sejak 14-16 Mei 2025.

Kabid Pembinaan Guru dan Ketenaga Pendidikan (GTK) SD Disdikbud Kukar Bahruddin menjelaskan, rakor ini bagian dari upaya evaluasi terhadap sektor pendidikan di Kukar. Sejauh ini, sektor pendidikan di Kukar telah berjalan dengan baik.

“Memang terjadi kendala, tapi bisa diatasi dengan baik termasuk terhadap pemerataan PTK,” jelas Bahruddin pada Lingkarkaltim.

Ia menyebutkan, masih ada sejumlah guru yang tak bersedia ditempatkan disuatu sekolah, karena berbagai pertimbangan. Untuk itu dalam mengatasi kekurangn guru di sekolah, pihak sekolah merekrut Tenaga Honor Sekolah (THS) sesuai dengan kebutuhan sekolah dan ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) Disdikbud Kukar.

“Kami melakukan rekrutmen dalam pemenuhan guru di jenjang PAUD, SD. Yang nanti honornya ditanggung oleh sekolah melalui Dana Boskab,” sebutnya.

Kemudian, untuk kualitas PTK Disdikbud Kukar mendorong guru untuk mengikuti sertifikasi. Dengan mengikuti sertifikasi pastinya kompetensi guru telah diakui.

“Kami ada program rutin, untuk meningkatkan kompetensi guru kelas dan setiap guru yang mengajar didorong minimal meliki S1,” ujarnya.

Dirinya berharap, melalui rakor ini kegiatan belajar mengajar di satuan pendidikan masing masing bisa lebih maksimal dan menghasilkan pendidikan yang berkualitas.

Sementara itu Kepala SDN 013 Muara Badak Ani Nurbani menilai, rakor ini sangat penting dilakukan dalam rangka mewujudkan SDM dan pendidikan berkualitas. Ada sejumlah pembahasan pada eakor tersebut diantaranya kesejahteraan guru, keprofesionalan guru hingga sertifikasi.

“Disdikbud Kukar menekankan tahun ini guru harus memiliki sertifikasi dan ijazah minimal S1 yang linier,” sebut Ani Nurbani.

Dalam hal ini, ia menyambut baik dan siap menjalankan arahan apa yang menjadi perubahan atau perintah dalam dunia pendidikan.

“Semua ini tujuannya sangat baik. Tak mungkin ada perubahan kebijakan yang tidak dipikirkan secara matang,” pungkasnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *