Dinkes Kukar Susun Perbub Pemberian ASI Eksklusif

banner 468x60

 

KUKAR, LINGKARKALTIM : Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar tengah menyusun draft Peraturan Bupati (Perbup) tentang Program Pemberian ASI Eksklusif untuk balita.

Ketua Tim Kerja Peningkatan Gizi Keluarga dan Masyarakat Serianti menjelaskan, penyusunan Perbup ini merupakan langkah strategis, untuk memperkuat kebijakan daerah dalam mendukung praktik pemberian ASI eksklusif selama enam bulan pertama kehidupan bayi.

“Melalui Perbup ini nantiny, kami ingin memastikan seluruh aspek pendukung, baik dari sisi fasilitas, regulasi, hingga edukasi masyarakat, tersedia dengan optimal,” kata Serianti pada Lingkarkaltim.

Harmonisasi penyusunan Perbup ini bertujuan, agar semua aturan yang disusun tidak bertentangan dengan regulasi nasional dan benar-benar sesuai kebutuhan di lapangan.

Penyusunan Perbub ini meliputi, pemberian ASI eksklusif di Kukar baik dari dukungan lingkungan kerja bagi ibu menyusui, ruang laktasi di fasilitas umum, hingga pemahaman sebagian masyarakat tentang pentingnya ASI eksklusif.

Harmonisasi draft Perbup melibatkan berbagai pihak, antara lain Dinas Kesehatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Pendidikan, serta unsur masyarakat. Kolaborasi ini dinilai penting agar Perbup yang dihasilkan bersifat aplikatif dan mampu menjawab tantangan di lapangan.

Ia menyebutkan, pemberian ASI eksklusif menjadi bagian dari upaya pencegahan stunting, yang saat ini juga menjadi program prioritas nasional dan daerah. Ia berharap, dengan dukungan penuh dari semua elemen masyarakat, Perbup ini nantinya bisa memperkuat ekosistem dukungan bagi ibu menyusui di Kukar.

“Memberikan ASI eksklusif pada usia bayi 0-6 bulan pertama sangat penting bagi pertumbuhan gizi anak, Tidak hanya itu program ini juga sebagai bagian dari edukasi kepada masyarakat tentang aksi hidup sehat dan bergizi” tutupnya. (adv/*den)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *