KUKAR,LINGKARKALTIM : Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah melaksanakan Safari Jumat sekaligus Halal Bihalal bersama masyarakat dan jajaran tokoh agama di Masjid Hayyun Mubarok, Kelurahan Loa Ipuh Kecamatan Tenggarong,pada Jumat (18/4/2025).
Kegiatan ini menjadi ajang silaturahmi antara Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara dengan masyarakat, serta memperkuat sinergi antar organisasi keagamaan di wilayah Kukar.
Kegiatan ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah(Sekda) Sunggono, Ketua Nahdhatul Ulama (NU) Kukar M Askin Bahar, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kukar KH Abdul Hanan, Ketua Lembaga Dakwah Islam Indonesia (LDII) Kukar Choirul Suprayitno, serta tokoh masyarakat dan jajaran pemerintah lainnya.
Dalam sambutannya, Bupati Edi Damansyah menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya menjaga ukhuwah Islamiyah dan mempererat hubungan antarwarga, serta antara pemerintah dengan organisasi keagamaan seperti NU, Muhammadiyah, LDII, dan MUI.
“Kita patut bersyukur bahwa di Kabupaten Kutai Kartanegara, ormas-ormas besar seperti NU, Muhammadiyah, dan LDII dapat berjalan bersama, bersinergi, dan terus mendukung program-program pemerintah,” ujar Bupati Edi.
Bupati Edi Damansyah juga menyampaikan apresiasi atas dukungan dan doa dari seluruh warga LDII dalam pembangunan spiritual masyarakat Kukar. Ia menekankan pentingnya menjaga kebersamaan ini sebagai modal sosial yang sangat berharga bagi kemajuan daerah.
“Kebersamaan ini adalah kekuatan besar kita. Jangan sampai terpecah hanya karena perbedaan pandangan. Pemerintah hadir bersama-sama para ulama, ustaz, dan tokoh agama untuk membina umat,” ucapnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati juga menyatakan dukungan penuh atas rencana pembangunan Pondok Pesantren dan Masjid di Kelurahan Panji, yang diinisiasi oleh LDII Kukar. Pemerintah telah memberikan hibah sebesar Rp500 juta untuk mendukung pembangunan tersebut.
Bupati Edi Damansyah mengimbau kepada seluruh ormas Islam, termasuk NU, Muhammadiyah, dan LDII, untuk bersama-sama mengawal program “Etam Mengaji” yang telah tertuang dalam Perda Nomor 4 Tahun 2021. Ia menegaskan bahwa pembinaan keagamaan harus dilakukan secara terbuka dan inklusif. (adv/*niz)










