Proyeksi APBD 2025 Capai 7,3 Triliun, Pemkab Kukar Rampungkan Pembangunan Prioritas

banner 468x60

 

KUKAR, Lingkarkaltim : Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Tahun Anggaran 2025 diproyeksikan mencapai 7,3 triliun rupiah. Sementara nilai tersebut terdiri dari sejumlah sumber.

Adapun sumber APBD Kukar pada 2025 mendatang sebagai berikut :

A. Pendapatan

Proyeksi pendapatan daerah Kabupaten Kutai
Kartanegara tahun 2025 sebesar 7,31 Triliun, yang terdiri dari :

1. Pendapatan Asli Daerah (PAD) 1,09 trilliun rupiah,
2. Pendapatan Transfer yang merupakan kebijakan Pemerintah sebesar 6,21 Triliun rupiah.

B. Belanja

Belanja daerah direncanakan untuk memenuhi
berbagai kebutuhan pembangunan dan
pelayanan publik. Belanja daerah diproyeksikan
sebesar 7,58 Triliun rupiah, dengan rincian sebagai berikut :

1. Belanja Operasi sebesar 5,15. Belanja operasi merupakan pengeluaran anggaran untuk kegiatan sehari-hari Pemerintah Daerah yang memberi manfaat jangka pendek.

2. Belanja Modal sebesar 1,61 Triliun dan terurai antara lain atas Belanja Modal Tanah, Belanja Modal Gedung dan Bangunan, serta Belanja Modal Jalan, Jaringan dan Irigasi.

3. Belanja Tidak Terduga sebesar 50 Miliar. Belanja ini dialokasikan untuk keadaan darurat atau keperluan mendesak yang tidak dapat diprediksi sebelumnya serta pengembalian atas kelebihan pembayaran atas penerimaan daerah tahun-tahun sebelumnya

4. Belanja Transfer sebesar 768 Miliar. Belanja ini merupakan pengeluaran uang dari Pemerintah Daerah kepada Pemerintah Daerah lainnya atau kepada pemerintah desa berupa belanja bantuan keuangan baik bersifat umum atau pun khusus.

C. Surplus/(defisit)

Selisih antara anggaran pendapatan dengan
anggaran belanja daerah mengakibatkan
terjadinya surplus atau defisit APBD. Meskipun RAPBD TA. 2025 masih defisit, namun masih dapat ditutup/didanai dari penerimaan pembiayaan daerah, salah satunya SiLPA. Dalam hal diperkirakan surplus, dapat digunakan untuk pengeluaran pembiayaan daerah.

Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kukar H Sunggono menjelaskan, berdasarkan dari data untuk proyeksi pendapatan mencapai 7,3 trilliun rupiah per Agustus 2024 lalu. Pastinya hal ini terjadi potensi adanya penambahan terhadap nilai APBD tersebut.

“Untuk penambahan itu kami belum tahu pastinya. Prinsipnya, kami tak bisa menyampaikan angka penambahan itu jika tak ada dasarnya,” kata H Sunggono pada Lingkarltim, Selasa (19/11/2024).

Ia menyebutkan, dalam menyampaikan nilai APBD harus ada dasarnya yaitu Peraturan Menteri Keuangan dari Kementerian Keuangan, tentang asumsi pendapatan yang miliki potensi untuk bisa diterima kembali.

“Misalnya kurang bayar, sisa bayar dan lain lain termasuk Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (Silpa),” sebutnya.

Pihaknya menegaskan, fokus kegiatan pada APBD 2025 nantinya akan menuntaskan proyek proyek besar baik itu Rumah Sakit Muara Badak, Pasar Tangga Arung, Jembatan Sebulu dan lainnya.

“Intinya tahun depan fokusnya ialah, sebagai upaya capaian dari target kinerja Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026,” ucapnya.

Dalam hal ini, sebagian besar target RPJMD telah tercapai atau terealisasi dengan baik. Hal itu dibuktikan diantaranya dengan penurunan angka stunting, pembangunan konektivitas wilayah dan lainnya. “Tahun depan untuk mencapai target kinerja RPJMD yaitu konektivitas antar kecamatan bahkan pembangunan lainnya yang sesuai aturan,” tutupnya. (adv/kik)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *