NUSANTARA, LINGKARKALTIM: Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) menyelenggarakan Workshop Pengelolaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) pada Selasa (1/9/2026). Kegiatan ini menjadi langkah untuk mendukung pengelolaan lahan yang berkelanjutan sekaligus meningkatkan produktivitas agrikultur di wilayah Ibu Kota Nusantara.
Workshop diarahkan sebagai langkah transisi dari metode tebang bakar yang selama ini masih dipraktikkan sebagian petani. Peserta mempraktikkan langsung teknik pengolahan tanah terkendali, pembuatan kompos, serta penerapan mulsa organik. Transformasi melalui metode PLTB dinilai krusial untuk mencegah risiko kebakaran hutan dan lahan (karhutla), menekan emisi karbon, serta menjaga kesuburan biologis tanah.
Kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pengendalian karhutla Otorita IKN yang mencakup pencegahan, penanggulangan, dan pemulihan. Pada lapis pencegahan, Otorita IKN memandang bahwa aturan perlu disertai jalan keluar bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada pengolahan lahan. Karena itu pelatihan pengolahan lahan tanpa bakar diposisikan sebagai penyediaan solusi, bukan semata larangan.
Pendekatan tersebut melengkapi Surat Edaran Kepala Otorita IKN yang memuat larangan membuka lahan dengan cara membakar, larangan pembakaran sampah, serta larangan membuang puntung rokok sembarangan tanpa dimatikan secara sempurna.
Deputi Bidang Lingkungan Hidup dan Sumber Daya Alam Otorita IKN, Myrna Safitri, menegaskan bahwa upaya pengelolaan lahan tanpa bakar merupakan langkah nyata yang perlu terus didorong di Nusantara.
“Saya menegaskan bahwa agenda ini bukan kegiatan seremonial. Agenda ini untuk membuka hati kita, membuka pikiran kita, dan meneguhkan keyakinan bahwa di IKN pengelolaan lahan tanpa bakar dapat kita laksanakan,” ujar Myrna.
Sebagian besar kebakaran di kawasan Nusantara terjadi karena aktivitas manusia. Penyebab umum yang teridentifikasi meliputi pembukaan lahan dengan cara membakar, pembakaran sampah, pembuangan puntung rokok, serta swabakar batu bara. Berdasarkan pemantauan harian, sampai dengan 31 Agustus 2026 tercatat 173 titik panas yang tersebar di 23 desa dan kelurahan, dengan kejadian kebakaran di 55 titik. Titik panas tidak selalu berarti kebakaran.
Melalui kolaborasi antara pemerintah, akademisi, dan petani lokal, Otorita IKN mendorong transformasi budidaya pertanian menuju praktik yang selaras dengan alam. Inisiatif ini menjadi bagian dari upaya memastikan Nusantara tumbuh sebagai kota hutan yang hijau dan lestari.
Otorita IKN mengajak para petani dan masyarakat di dalam serta sekitar kawasan Nusantara untuk memanfaatkan pendampingan yang tersedia dan meninggalkan praktik pembakaran lahan, sebagai ikhtiar bersama menjaga lingkungan Nusantara.(lk)










