KUKAR, LINGKARKALTIM: Perbaikan sekolah di Kukar skala ringan bisa menggunakan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) Kabupaten.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar Heriansyah pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Kamis (6/8/2026).
Ia mengatakan, dana BOS ini diperuntukan operasional sekolah baik itu renovasi skala kecil, hingga pengadaan barang dan jasa di sekolah tersebut.
“Seluruh satuan pendidikan di Kukar yang dibawah naungan Pemkab Kukar terima Dana BOS Kab, baik tingkat PAUD, SD, SMP Negeri dan Swasta,” kata Heriansyah.
Ia menyebutkan, untuk besaran nilai Dana BOS Kab yang diterima oleh sekolah bervariatif. Hal itu tergantung dari jumlah siswa yang diterima di sekolah tersebut.
“Hitungan dana BOS Kab ini terdiri per siswa,” sebutnya.
Pihaknya meminta kepada seluruh sekolah yang menerima dana BOS Kab tersebut, agar dapat memanfaatkan dana tersebut dengan tepat.
Sementara itu Kepala SMP Negeri 3 Tenggarong Sariyani menjelaskan, Dana BOS Kab yang diterima sekitar Rp. 591 juta per tahun. Hitungan itu diperoleh dari setiap siswa mendapatkan anggaran sekitar Rp. 600 ribu.
“Dana BOS Kab ini tekah digunakan dengan baik, sesuai dengan aturan atau petunjuk teknis (juknis),” jelas Sariyani.
Ia menegaskan, bantuan tersebut digunakan untuk keperluan operasional sekolah diantaranya pembayaran tenaga honor di luar dapodik, pembelian fasilitas sekolah dan lainnya.
Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah, yang telah memberikan bantuan berupa Dana BOS Kab. Ini merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah terjadap sektor pendidikan. (Kik)










