Tujuh Desa di Kukar Dalam Proses Pemekaran

Kepala DPMD Kukar, Arianto, Senin (20/7/2026). (M. As'ari/ Lingkarkaltim)
Kepala DPMD Kukar, Arianto, Senin (20/7/2026). (M. As'ari/ Lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar terus mendorong percepatan pembentukan desa definitif melalui proses pemekaran wilayah.

Saat ini, tujuh desa persiapan yang telah berjalan selama dua hingga hampir tiga tahun.

Read More
banner 300x250

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto mengatakan seluruh tahapan verifikasi dan penilaian di tingkat provinsi telah dilaksanakan.

Selanjutnya, pemerintah daerah tinggal menunggu rekomendasi gubernur sebagai syarat administrasi menuju penetapan oleh pemerintah pusat.

Ia menjelaskan, desa-desa persiapan tersebut telah memenuhi persyaratan untuk ditingkatkan statusnya menjadi desa definitif sebagaimana diatur dalam ketentuan penataan desa.

Selain tujuh desa persiapan, Pemkab Kukar juga mengusulkan perubahan status sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang menjadi desa.

Usulan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Dalam Negeri tentang Penataan Desa yang memungkinkan sebagian wilayah kelurahan diubah menjadi desa apabila memenuhi karakteristik dan persyaratan yang ditentukan.

“Kalau istilah dalam Permendagri Penataan Desa itu namanya perubahan status sebagian wilayah kelurahan menjadi desa. Jadi sebagian wilayah Kelurahan Mangkurawang diusulkan menjadi Desa Mangkurawang Darat,” ungkap dia, Senin (20/7/2026).

Ia mengungkapkan, tujuh desa persiapan yang diusulkan menjadi desa definitif, di antaranya Desa Badak Makmur hasil pemekaran Desa Muara Badak Ulu, Desa Sumberjo hasil pemekaran Desa Bangun Rejo di Kecamatan Tenggarong Seberang, Desa Loa Duri Seberang hasil pemekaran Desa Loa Duri Ulu, Desa Sungai Payang Hilir hasil pemekaran Desa Sungai Payang, Desa Jembayan Hilir hasil pemekaran Desa Jembayan, serta Desa Kembang Janggut Hilir hasil pemekaran Desa Kembang Janggut.

Seluruh usulan tersebut telah melalui proses verifikasi dan penilaian oleh tim Pemprov Kaltim.

Setelah rekomendasi gubernur diterbitkan, dokumen akan disampaikan kepada pemerintah pusat untuk memperoleh persetujuan akhir.

Pihaknya berharap penetapan desa definitif dapat memperkuat penyelenggaraan pemerintahan desa sekaligus mempercepat pelayanan publik dan pemerataan pembangunan di wilayah yang selama ini berkembang sebagai desa persiapan.

“Sekarang lagi dibuatkan rekomendasi gubernur untuk kita sampaikan ke pemerintah pusat. Yang tujuh desa itu sudah diverifikasi dan dilakukan penilaian oleh tim provinsi, sehingga kita berharap seluruh proses ini bisa segera ditetapkan menjadi desa definitif,” tutupnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *