Pemkab Kukar Pertimbangkan Penjadwalan Ulang Pinjaman Rp820 Miliar ke Bankaltimtara

Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Bupati Kukar dr. Aulia Rahman Basri. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemkab Kukar tengah mempertimbangkan opsi penjadwalan ulang utang daerah senilai Rp820 miliar kepada Bankaltimtara.

Penjadwalan ulang tersebut merupakan saran dari Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kukar yang mengusulkan agar skema pinjaman saat ini berjangka pendek diubah menjadi jangka menengah atau jangka panjang guna memberikan ruang fiskal yang lebih longgar bagi pemerintah daerah.

Read More
banner 300x250

Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri mengatakan hingga saat ini kewajiban pembayaran pinjaman yang diperoleh pada Februari lalu masih berjalan sesuai rencana.

Pemerintah daerah juga telah menyiapkan sejumlah alternatif untuk memastikan pembayaran tetap dapat dilakukan tanpa mengganggu program pembangunan.

“Sampai sejauh ini memang sampai sekarang skenario pembayaran utang kita kepada Bankaltimtara atas pinjaman kita pada bulan Februari kemarin itu sebenarnya on track. Kita sudah punya plan A, B, C, D terkait hal ini,” ucap dia, Rabu (8/7/2026).

Ia mengungkapkan, kondisi fiskal daerah saat ini dipengaruhi oleh belum adanya kepastian tambahan pembiayaan dari pemerintah pusat.

“Memang sekarang karena kita belum mendapatkan informasi tambahan pembiayaan dari pemerintah pusat, maka mau tidak mau kami harus melakukan proses rasionalisasi dan efisiensi terhadap belanja yang ada di tahun 2026 ini,” kata Aulia.

Dia menilai usulan Banggar DPRD Kukar merupakan masukan konstruktif yang lahir dari respons terhadap kondisi keuangan daerah saat ini.

Oleh sebab itu, pemerintah daerah tidak menutup kemungkinan untuk mengkaji opsi tersebut lebih lanjut.

“Tentunya masukan dari Banggar ini merupakan menjadi salah satu pertimbangan dari kami dan tentunya kami akan duduk bersama dengan teman-teman yang ada di DPRD dan menyesuaikan ini dengan pengampu kebijakan, baik itu dari OJK, BPK, dan termasuk pihak perbankan sendiri,” jelasnya.

Aulia mengatakan, dukungan DPRD Kukar terhadap kajian tersebut menjadi sinyal positif bagi upaya mencari solusi terbaik dalam menjaga kesehatan fiskal daerah.

“Kami menyambut baik apa yang dilakukan oleh Banggar. Artinya yang dilakukan oleh Banggar ini merespons situasi terkini,” sebut dia.

Ia menjelaskan bahwa perubahan ini tidak bisa dilakukan secara langsung. Terdapat mekanisme yang harus ditempuh.

“Kuncinya untuk ini berubah dari jangka pendek ke jangka menengah, itu harus ada persetujuan dari DPRD dalam bentuk rapat paripurna,” jelas Aulia.

Dia menerangkan, pemerintah daerah akan terlebih dahulu melakukan kajian mendalam mengenai dampak, manfaat, dan konsekuensi dari perubahan skema pembayaran tersebut.

“Kami sangat senang ketika hal ini didorong oleh pihak DPRD dan kami akan melakukan kajian dan pertimbangan bersama-sama dengan DPRD. Kalaupun itu yang harus kita tempuh, maka itu akan kita laksanakan sebagaimana mestinya,” tuturnya.

Aulia memastikan bahwa apabila nantinya opsi perpanjangan tenor dipilih, seluruh proses negosiasi akan dilakukan dengan mempertimbangkan kepentingan terbaik bagi daerah.

“Pun misalnya ini berubah, tentunya ada proses negosiasi-negosiasi. Dan kami pastikan negosiasi-negosiasi itu negosiasi yang hasilnya terbaik untuk kita, Pemerintah Daerah Kabupaten Kutai Kartanegara,” tutup dia. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *