KUKAR, LINGKARKALTIM: DPRD Kukar bersama sejumlah pihak terkait menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) untuk membahas dampak penutupan Pondok Pesantren (Ponpes) Ibadurrahman di Tenggarong Seberang.
Pertemuan tersebut difokuskan pada nasib ratusan santri yang masih terdaftar di pesantren setelah terbitnya keputusan Direktorat Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama mengenai penghentian operasional lembaga tersebut.
RDP digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan para wali santri yang mengaku terdampak langsung oleh kebijakan penutupan pondok pesantren.
Selain mempertanyakan kelanjutan pendidikan anak-anak mereka, para orang tua juga meminta kejelasan mengenai dukungan pemerintah apabila terjadi pemindahan santri ke lembaga pendidikan lain.
Anggota Komisi IV DPRD Kukar, Ahmad Akbar Haka Saputra mengatakan bahwa pembahasan dalam RDP lebih menitikberatkan pada upaya mencari solusi bagi para santri yang masih berada di Ponpes Ibadurrahman.
Ia mengungkapkan, para wali santri menyampaikan kebingungan terkait langkah yang harus diambil setelah pesantren resmi ditutup.
Mereka juga mempertanyakan bentuk kehadiran pemerintah dalam membantu proses transisi pendidikan para santri.
“Yang pertama pemindahan dari anak mereka, bagaimana negara hadir untuk memfasilitasi, hadir yang seperti apa yang mereka mau terkait dengan biaya-biaya yang akan timbul dari pemindahan santri-santri,” ungkap dia, Senin (6/7/2026).
Ia mengatakan, DPRD Kukar menerima penjelasan bahwa keputusan pemerintah pusat mengenai status Ponpes Ibadurrahman sudah bersifat final.
“Dirjen Kemenag memutuskan bahwasannya Pesantren Ibadurrahman stop pengoperasiannya dan dicabut terhitung sejak surat itu dikeluarkan,” jelas Akbar.
Dia menjelaskan bahwa keputusan sebelumnya memperbolehkan siswa yang telah bersekolah untuk menyelesaikan pendidikan hingga lulus, tetapi lembaga tidak lagi diperkenankan menerima peserta didik baru.
“Keputusan RDP yang beberapa waktu lalu adalah siswa yang masih ada di situ itu diselesaikan dulu, yang masih kelas 2 dan kelas 3, tapi tidak menerima penerimaan siswa baru,” ungkapnya.
Saat ini kondisi di lapangan menunjukkan sebagian santri telah memilih pindah ke pesantren atau sekolah lain sejak kasus yang menimpa lembaga tersebut mencuat.
Oleh karena itu, salah satu hasil RDP adalah kesepakatan untuk kembali mengumpulkan seluruh wali santri guna memetakan pilihan masing-masing keluarga terhadap kelanjutan pendidikan anak-anak mereka.
Dari data Kemenag, masih terdapat sekitar 137 santri yang tercatat berada di lingkungan Ponpes Ibadurrahman.
Namun, DPRD Kukar menilai aspirasi yang muncul dalam rapat belum sepenuhnya mewakili seluruh orang tua santri.
“Hari Minggu kita kumpul lagi semua orang tua santri ulang, kita screening, kita petakan. Artinya dari 137 santri tadi info dari Kemenag yang masih tersisa di situ, apakah semuanya mau tetap lanjut, ataukah minta dipindahkan, atau minta fasilitasi carikan sekolah-sekolah baru,” tutur dia.
Menurutnya, keputusan yang diambil harus berdasarkan suara mayoritas wali santri, bukan hanya perwakilan yang hadir dalam rapat.
“Kita harus dengar dulu, kita tidak bisa melihat sepihak dari perwakilan,” kata Akbar.
Dia juga mengungkapkan informasi yang diterimanya menunjukkan sebagian besar santri di beberapa kelas bahkan sudah meninggalkan pesantren.
“Dan ibu tadi juga ngaku, di kelas anaknya aja dari 24 siswa, 23 sudah pindah. Hanya anak ibu tadi yang sendirian,” ujarnya.
Maka dari itu, DPRD Kukar ingin mengetahui alasan para wali yang masih memilih mempertahankan anaknya di lingkungan pesantren serta langkah yang mereka harapkan dari pemerintah daerah.
Sementara itu, salah satu wali santri, Diah menyampaikan bahwa para orang tua pada dasarnya hanya menginginkan kepastian mengenai kelanjutan pendidikan anak-anak mereka setelah penutupan pondok.
“Gimana nasib anak kami dengan penutupan pondok ini, gimana. Sedangkan di sini kami kan maunya biar diselesaikan dulu sampai selesai,” kata dia.
Ia mengatakan, dalam pertemuan tersebut juga muncul opsi evaluasi terhadap pengelolaan pondok pesantren dalam beberapa bulan ke depan.
“Sudah diputuskan tadi juga masalah pondoknya, lihat performanya sekian bulan ke depan. Jika performa bagus, bisa memperbaiki manajemen, tidak menutup kemungkinan untuk dibuka kembali,” beber Diah.
Dia mengakui kasus yang terjadi di lingkungan pesantren menimbulkan kesedihan, terutama bagi para korban dan keluarga mereka.
“Buat korban ya sedih juga, kalau di posisi itu saya bisa paham. Bukan kita tidak toleransi loh ya, nanti takutnya kan cuma memikirkan anak sendiri. Kita sedih juga,” tuturnya.
Namun, ia menilai sebagian besar santri yang masih bertahan lebih memikirkan kebersamaan dengan teman-teman mereka dibandingkan persoalan lain.
“Mereka tidak mau pisah sama teman-teman intinya,” sebut dia.
Meski belum ada keputusan final mengenai langkah berikutnya, hasil RDP memberikan ruang bagi para wali santri untuk menentukan pilihan masing-masing.
Bagi yang ingin memindahkan anaknya ke lembaga pendidikan lain, pemerintah dan sejumlah pihak siap memberikan pendampingan.
Ia menyebut para wali santri mendapat penjelasan bahwa beberapa pondok pesantren lain telah menyatakan kesiapan menerima santri yang ingin pindah.
“Kalau mau pindah, difasilitasi. Beberapa pesantren juga kan siap menerima,” ungkap Diah.
Bahkan, lanjut dia, sejumlah pihak telah menyatakan komitmennya untuk membantu proses pemindahan apabila diperlukan.
“Pak Andi Faisal (Ketua Komisi IV) tadi sudah bilang, berapa anak mau ke sekolah mana, nanti saya yang ngajak menemani,” tutupnya. (ASR)










