KUKAR, LINGKARKALTIM: PJ Ketua Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Kutai Kartanegara (Kukar), Dedi Sudarya, meminta pemerintah pusat memberikan penjelasan yang lebih rinci kepada daerah terkait kebijakan baru di sektor pertambangan.
Menurutnya, perubahan regulasi yang mendadak berpotensi memicu efek domino bagi perekonomian daerah.
Dedi menjelaskan mayoritas perusahaan tambang sudah menyusun rencana bisnis sejak dua tahun lalu. Jadi, perubahan aturan di tengah jalan otomatis bakal berdampak langsung pada investasi yang sedang berjalan.
“Perusahaan sudah telanjur menggelontorkan modal dan meneken berbagai kontrak kerja. Begitu ada perubahan kebijakan, jelas ada konsekuensi besar yang harus ditanggung pelaku usaha,” ujar Dedi, Kamis (11/6/2026).
Meskipun kewenangan sektor pertambangan kini dipegang penuh oleh pusat, Dedi menilai Pemkab Kukar dan pelaku usaha tetap punya hak untuk tahu kejelasan mekanisme sistem baru tersebut.
“Kami di daerah sifatnya hanya menyesuaikan. Makanya, pusat harus lebih aktif menjelaskan ke daerah bagaimana sistem ke depannya. Sosialisasi itu penting banget biar semua pihak paham aturan mainnya,” tambahnya.
Dedi berharap kebijakan baru ini tidak memukul perekonomian Kukar terlalu dalam, mengingat daerah ini masih sangat bergantung pada sektor pertambangan. Apalagi, kondisi fiskal Kukar saat ini sedang menantang, ditambah adanya isu sejumlah perusahaan yang mulai merumahkan karyawan akibat perlambatan operasional.
“Yang paling krusial sekarang adalah bagaimana kita mengantisipasi dampaknya sejak dini, terutama buat nasib tenaga kerja dan ekonomi daerah,” tegas Dedi.
Di sisi lain, efek lesunya sektor tambang ini ternyata sudah mulai terbaca di data resmi. Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Kukar, Khairil Anwar, mengungkapkan perlambatan tersebut berimbas langsung pada angka pertumbuhan ekonomi daerah.
Saat ini, BPS Kukar sudah merilis data Produk Domestik Regional Bruto (PDRB) hingga Triwulan I-2026, dan rencananya data Triwulan II akan keluar pada Juni 2026 ini.
“Kontribusi tiap sektor ekonomi bakal kelihatan jelas di data itu. Ke depan, kami juga akan rutin merilis indikator strategis bulanan, tahunan, plus analisisnya biar masyarakat dan media lebih gampang memahami kondisi riil daerah,” jelas Khairil.
BPS saat ini sedang mengkaji lebih dalam soal sektor ketenagakerjaan, termasuk dampak isu PHK di sektor tambang. Walau belum membeberkan angka pasti soal PHK, ia tidak menampik kalau merosotnya harga komoditas tambang global bikin produksi lokal ikut lesu.
“Harga komoditas yang turun jelas memengaruhi angka produksi. Karena tambang masih jadi motor utama di Kutai Kartanegara, dampaknya ke pertumbuhan ekonomi daerah ya lumayan terasa,” katanya.
Berdasarkan data terbaru dari BPS, pertumbuhan ekonomi Kukar pada Triwulan I-2026 melorot ke angka 2,2%. Angka ini turun cukup signifikan dibanding Triwulan IV-2025 yang sempat menyentuh 3,72%.
“Penurunan pertumbuhan ekonomi ini memang sebagian besar dipicu oleh melambatnya aktivitas di sektor pertambangan,” tutup Khairil. (Dil)










