Kompetensi Jadi Penentu Utama Kenaikan Pangkat ASN di Kukar

Plt. Kepala BKPSDM Kukar Arianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Plt. Kepala BKPSDM Kukar Arianto. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mulai menerapkan sistem manajemen talenta sebagai mekanisme utama dalam pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (JPTP) atau setingkat kepala dinas.

Sistem yang dikembangkan bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) tersebut menghadirkan proses promosi jabatan yang lebih berbasis kompetensi dan rekam jejak aparatur sipil negara (ASN).

Read More
banner 300x250

Plt. Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar, Arianto menjelaskan bahwa mereka telah menandatangani nota kesepahaman dengan BKN untuk menerapkan manajemen talenta dalam pengisian jabatan eselon II.

“Manajemen talenta ini adalah sistem yang dibangun oleh BKN untuk merekrut atau mempromosikan pejabat eselon III menjadi eselon II,” jelas dia, Jumat (5/6/2026).

Dalam sistem tersebut, setiap pejabat eselon III diwajibkan memperbarui data pribadi, pengalaman kerja, pendidikan, kompetensi, hingga capaian kinerja melalui aplikasi manajemen talenta.

Data yang diinput kemudian menjadi dasar pemetaan ASN ke dalam kategori tertentu yang dikenal dengan istilah “box” atau kotak talenta.

Ia menerangkan, terdapat sembilan kategori dalam sistem tersebut, mulai dari Box 1 hingga Box 9.

Untuk dapat dipertimbangkan mengisi jabatan kepala dinas, seorang ASN harus berada pada kelompok talenta tertinggi.

“Kalau untuk menduduki jabatan eselon II atau kepala dinas, mereka harus masuk di Box 7, Box 8, atau Box 9,” terang Arianto.

Dia mengatakan, penempatan dalam kelompok tersebut dilakukan berdasarkan berbagai indikator yang mencerminkan kapasitas dan kesiapan ASN untuk menduduki jabatan yang lebih tinggi.

Dengan demikian, peluang promosi tidak hanya bergantung pada masa kerja, tetapi juga ditentukan oleh kualitas kompetensi yang dimiliki.

Setelah data ASN terkumpul dan terverifikasi dalam sistem manajemen talenta, pemerintah daerah dapat melakukan pemetaan calon pejabat berdasarkan pengalaman kerja dan bidang keahlian masing-masing.

Melalui mekanisme tersebut, seorang pejabat yang memiliki pengalaman panjang di sektor tertentu akan lebih mudah dipetakan untuk mengisi jabatan yang relevan dengan latar belakangnya.

“Nanti mereka akan kita kelompokkan berdasarkan data riwayat yang ada di dalam manajemen talenta sesuai inputan mereka. Mereka pernah bekerja di dinas apa sampai dengan jabatan terakhir mereka, maka akan kita kelompokkan untuk menduduki dinas tertentu,” ujarnya.

Arianto menyebut bahwa model ini dapat meningkatkan kesesuaian antara kompetensi pejabat dengan kebutuhan organisasi perangkat daerah (OPD), sehingga proses penempatan jabatan menjadi lebih objektif dan terukur.

Penerapan manajemen talenta juga menandai perubahan pola pengisian jabatan strategis di lingkungan Pemkab Kukar.

Jika sebelumnya pengisian jabatan kepala dinas dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka yang diumumkan kepada publik, kini pemerintah daerah cukup memanfaatkan data yang telah tersedia dalam sistem.

“Nanti kita tidak lagi mengumumkan secara terbuka. Kita tinggal ambil data di aplikasi manajemen talenta,” tutur dia.

Dengan sistem tersebut, pemerintah daerah dapat lebih cepat memperoleh kandidat yang sesuai ketika terjadi kekosongan jabatan atau kebutuhan rotasi pejabat.

Meskipun demikian, keberhasilan mekanisme ini sangat bergantung pada kedisiplinan ASN dalam memperbarui profil kompetensi mereka secara berkala.

Menurutnya, manajemen talenta pada dasarnya memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh pejabat eselon III untuk bersaing secara sehat berdasarkan kompetensi.

Oleh karena itu, setiap ASN dituntut aktif mengelola data dan mengembangkan kapasitas dirinya agar masuk dalam kelompok talenta terbaik.

“Kalau mereka aktif mengupdate data dan kompetensinya di manajemen talenta, kesempatan mereka untuk bisa menduduki atau dipromosikan tentu lebih besar,” kata Arianto.

Dia menilai sistem ini mendorong budaya kerja yang lebih profesional karena promosi jabatan akan didasarkan pada data yang dapat diukur dan diverifikasi.

Sebagai langkah awal implementasi, Pemkab Kukar telah melakukan sosialisasi kepada seluruh pejabat eselon III pada awal Mei 2026.

Kegiatan tersebut bertujuan memberikan pemahaman mengenai tata cara pengisian data serta pentingnya memperbarui informasi kompetensi dalam aplikasi manajemen talenta.

Hal itu dilakukan agar ketika pimpinan daerah membutuhkan kandidat untuk mengisi jabatan tertentu, seluruh data ASN telah tersedia dan siap digunakan sebagai bahan pertimbangan.

“Pak Bupati dan Pak Wakil Bupati sudah meminta agar ASN mengupdate data kompetensinya di manajemen talenta, sehingga nanti ketika diperlukan untuk promosi jabatan tinggal menarik data yang ada,” jelasnya.

Saat ini sejumlah jabatan pimpinan tinggi pratama di lingkungan Pemkab Kukar masih diisi oleh pelaksana tugas (Plt) sembari menunggu proses pengisian definitif.

Arianto mengatakan proses tersebut masih berada pada tahap penyiapan dan menunggu arahan pimpinan daerah.

Meski belum dapat memastikan jadwal secara pasti, BKPSDM memperkirakan pengisian sejumlah jabatan kosong dapat dilakukan dalam waktu dekat.

“Ini masih tergantung pimpinan nanti. Tetapi kalau kami melihat proses yang berjalan, insya Allah Juni sampai Juli ini sudah bisa terisi,” ungkap dia.

Jika target tersebut terealisasi, maka sejumlah OPD yang selama ini dipimpin oleh pejabat pelaksana tugas akan segera memiliki kepala dinas definitif melalui mekanisme manajemen talenta yang baru diterapkan di Kukar.

“Kalau mereka aktif mengupdate data dan kompetensinya yang ditampilkan dalam manajemen talenta, kesempatan mereka untuk dipromosikan tentu akan lebih besar,” tutup Arianto. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *