KUKAR, LINGKARKALTIM: Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) membuka peluang lebih luas bagi mahasiswa drop out (DO), mahasiswa yang pernah berhenti kuliah, lulusan beda jurusan, hingga guru PAI yang mengajar tidak linear dengan ijazah pendidikan sebelumnya.
Dekan FAI Unikarta, Habib Zainuri mengungkapkan bahwa masyarakat yang masuk dalam kategori tersebut bisa mendapatkan gelar Sarjana PAI melalui program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A.
Mereka dapat mendaftar di program RPL Tipe A dengan mengakses laman resmi penerimaan mahasiswa baru Unikarta di https://linktr.ee/spmbunikarta.
Ia menjelaskan, program RPL menjadi solusi pendidikan yang lebih fleksibel bagi masyarakat yang memiliki pengalaman kerja maupun riwayat pendidikan sebelumnya.
Saat ini, sistem mahasiswa pindahan seperti dulu sudah tidak lagi digunakan. Seluruh proses pengakuan pengalaman belajar kini masuk dalam skema RPL.
“Sekarang itu nggak ada lagi mahasiswa pindahan. Semua masuknya di RPL,” kata dia, Kamis (21/5/2026).
Ia menerangkan, guru yang saat ini mengajar mata pelajaran Pendidikan Agama Islam (PAI), meski latar belakang pendidikan sarjananya berbeda dapat memanfaatkan program RPL.
Dia mencontohkan, ada guru lulusan Bahasa Inggris di FKIP yang akhirnya mengajar PAI karena kebutuhan sekolah dan kekosongan tenaga pengajar.
Menurutnya, kondisi tersebut cukup banyak terjadi di lapangan, terutama di sekolah-sekolah yang kekurangan guru agama.
“Dia dikasih PAI karena mungkin pernah ada basic jadi santri atau pernah di pondok,” sebut Habib Zainuri.
Dalam kondisi seperti itu, pengalaman mengajar dan riwayat pendidikan tetap dapat diajukan untuk direkognisi menjadi mata kuliah.
Calon mahasiswa cukup membawa transkrip nilai, SK mengajar, hingga sertifikat pelatihan untuk dinilai oleh tim RPL.
“Transkrip terakhir selama kuliah itu bisa jadi bukti sahih,” tuturnya.
Habib Zainuri menyebut bahwa berbagai sertifikat pelatihan juga dapat menjadi bagian dari penilaian rekognisi, tidak terbatas hanya pelatihan pendidikan formal semata.
Lalu, bagi mahasiswa yang pernah mengalami drop out (DO) terdapat syarat khusus, yakni mahasiswa DO tersebut harus berasal dari perguruan tinggi lain dan bukan dari program studi yang sama di Unikarta.
Misalnya, mahasiswa yang DO dari kampus lain seperti UIN atau perguruan tinggi lain tetap dapat melanjutkan pendidikan melalui program RPL selama status DO mereka tercatat di Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti).
Mahasiswa cukup membawa transkrip nilai lama untuk kemudian dilakukan penilaian konversi mata kuliah.
“Transkripnya itu akan tetap bisa dikonversi jadi mata kuliah,” jelas dia.
Ia mengatakan, semester berapa pun mahasiswa tersebut berhenti kuliah tetap dapat diproses selama memenuhi persyaratan administrasi.
Sama seperti mahasiswa DO, bagi masyarakat yang pernah berhenti kuliah atau mengundurkan diri karena alasan tertentu juga dapat melanjutkan pendidikan tanpa harus mengulang seluruh proses perkuliahan dari awal.
Namun, terdapat ketentuan bahwa mahasiswa yang mengundurkan diri harus telah berhenti minimal selama satu tahun sebelum mendaftar kembali.
“Kalau dia itu ngundurkan diri tahun 2025 kemarin, mau masuk di 2026 ini boleh,” ujar Habib Zainuri.
Dia memastikan bahwa mahasiswa yang melanjutkan pendidikan melalui RPL tidak otomatis harus mengulang seluruh mata kuliah dari awal.
Mata kuliah yang sebelumnya pernah diambil akan dievaluasi dan dibandingkan dengan capaian pembelajaran program studi yang dituju.
Jika terdapat kesamaan kompetensi dan capaian pembelajaran, maka mata kuliah tersebut dapat direkognisi dan tidak perlu diambil kembali.
“Kalau punya capaian pembelajaran yang sama, ya boleh enggak ngambil lagi,” terangnya.
Habib Zainuri mengungkapkan bahwa para mahasiswa tersebut nanti akan dinilai oleh tim khusus yang terdiri dari tim penilai dan tim komite RPL.
Tim penilai bertugas memeriksa seluruh dokumen dan bukti sahih yang dibawa calon mahasiswa, sedangkan keputusan akhir konversi SKS ditetapkan melalui rapat komite.
“Nanti tim penilai, dan ada tim komite yang akan memproses mereka,” pungkas dia. (ASR)










