FAI Unikarta Buka Program RPL Tipe A Bagi Guru yang Ingin Sarjana PAI, Kuliah Tidak Lagi dari Awal

Dekan FAI Unikarta Habib Zainuri. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Dekan FAI Unikarta Habib Zainuri. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Fakultas Agama Islam (FAI) Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta) membuka program Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL) Tipe A bagi masyarakat, khususnya guru yang ingin melanjutkan pendidikan Sarjana Pendidikan Agama Islam (PAI) tanpa harus memulai kuliah dari awal.

Program tersebut memberi kesempatan kepada calon mahasiswa untuk mengonversi pengalaman kerja dan pengalaman mengajar menjadi Satuan Kredit Semester (SKS) yang diakui dalam perkuliahan.

Read More
banner 300x250

Calon mahasiswa yang ingin mendaftar di program RPL Tipe A bisa mengakses laman resmi penerimaan mahasiswa baru Unikarta di https://linktr.ee/spmbunikarta.

Dekan FAI Unikarta, Habib Zainuri menjelaskan bahwa RPL Tipe A menjadi solusi bagi para guru yang selama ini telah lama mengajar namun belum memiliki gelar sarjana.

Ia menjelaskan, salah satu jalur utama dalam program RPL Tipe A adalah jalur rekognisi pengalaman kerja dan pengalaman mengajar.

Melalui jalur tersebut, calon mahasiswa yang telah memiliki pengalaman mengajar dapat mengajukan dokumen pendukung untuk dikonversi menjadi mata kuliah tertentu.

Menurutnya, pengalaman mengajar yang selama ini dijalani guru tidak lagi dianggap sekadar pengalaman kerja biasa, tetapi dapat diakui sebagai bagian dari capaian pembelajaran perguruan tinggi.

“Misalkan ada calon mahasiswa yang sudah punya pengalaman mengajar di mana-mana, itu nanti asal bisa dibuktikan dengan bukti sahih bisa dikonversi menjadi mata kuliah,” jelas dia, Kamis (21/5/2026).

Ia menerangkan, dokumen yang dapat digunakan di antaranya surat keputusan (SK) mengajar dari sekolah, yayasan, maupun lembaga pendidikan tempat guru tersebut mengabdi.

Semakin banyak pengalaman dan dokumen yang dimiliki, maka peluang jumlah SKS yang dapat dikonversi juga semakin besar.

“Semakin banyak berkasnya semakin berpotensi untuk dikonversi jadi mata kuliah,” terang Habib Zainuri.

Dalam program tersebut, lanjut dia, jumlah mata kuliah yang dapat dikonversi mencapai maksimal 100 SKS atau sekitar 70 persen dari total kebutuhan 144 SKS program sarjana.

Sehingga, mahasiswa tidak perlu lagi mengikuti seluruh proses perkuliahan dari awal seperti mahasiswa reguler.

Jika hasil rekognisi mencapai jumlah maksimal, maka mahasiswa hanya perlu menyelesaikan sekitar 44 SKS tambahan untuk memperoleh gelar sarjana.

Dengan sistem tersebut, masa studi juga menjadi jauh lebih singkat. Ia memperkirakan proses perkuliahan dapat diselesaikan dalam waktu sekitar satu tahun, sedangkan tahun berikutnya difokuskan untuk penyelesaian tugas akhir atau skripsi.

“Kalau perkuliahannya itu dua semester sudah selesai,” ujarnya.

Menariknya, program RPL Tipe A tidak hanya diperuntukkan bagi mereka yang pernah kuliah sebelumnya.

Guru atau masyarakat yang belum pernah mengenyam pendidikan perguruan tinggi tetap memiliki kesempatan mengikuti program tersebut selama memiliki pengalaman mengajar yang dapat dibuktikan secara administratif.

Menurut Habib Zainuri, hal itu menjadi peluang besar bagi banyak guru honorer maupun tenaga pengajar di lembaga pendidikan nonformal yang selama ini belum sempat melanjutkan pendidikan sarjana.

“Biarpun belum pernah kuliah, itu bisa,” tegas dia.

Ia menilai program tersebut menjadi bentuk pengakuan negara terhadap pengalaman dan kompetensi yang telah dimiliki masyarakat melalui dunia kerja dan pengabdian pendidikan.

Dia mengatakan, keberadaan program RPL dapat membantu meningkatkan kualitas dan kualifikasi tenaga pendidik, terutama di daerah.

Sebab masih banyak guru yang telah bertahun-tahun mengajar, tetapi terkendala waktu dan biaya jika harus mengikuti kuliah reguler dari awal.

Dengan sistem rekognisi pengalaman, proses pendidikan tinggi menjadi lebih fleksibel tanpa mengabaikan kualitas akademik.

Habib Zainuri berharap program tersebut dapat dimanfaatkan masyarakat yang ingin meningkatkan kompetensi sekaligus memperoleh legalitas akademik sebagai sarjana pendidikan agama Islam.

“Yang penting dia bisa membuktikan pengalaman mengajarnya dengan SK yang sah,” pungkasnya. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *