Operasional Bajaj Aplikasi di Tenggarong Tunggu Izin dan Payung Hukum Daerah

Beberapa unit Bajaj MaxRide milik PT. Vahana Bajaj Sukses. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Beberapa unit Bajaj MaxRide milik PT. Vahana Bajaj Sukses. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Rencana pengoperasian layanan bajaj berbasis aplikasi di wilayah Tenggarong hingga kini masih belum dapat direalisasikan.

Meskipun puluhan unit kendaraan telah disiapkan, operasionalnya tertunda karena proses perizinan yang belum rampung di tingkat daerah.

Read More
banner 300x250

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin saat melakukan inspeksi langsung ke basecamp MaxRide milik PT Vahana Bajaj Sukses, memastikan kesiapan kendaraan sekaligus meninjau kelengkapan administrasi yang menjadi syarat utama operasional.

Ia menjelaskan, secara administratif kendaraan bajaj tersebut sebenarnya sudah memenuhi ketentuan untuk digunakan di jalan raya. Hal ini dibuktikan dengan kepemilikan dokumen kendaraan seperti STNK yang telah lengkap.

“Untuk kendaraan sudah bisa digunakan di jalan, tapi untuk angkutan umum belum bisa karena izin operasionalnya belum tuntas,” kata dia, Jumat (10/4/2026).

Ia menyebut, meskipun kesiapan armada sudah cukup baik, pengelola diminta untuk menunda seluruh aktivitas operasional, termasuk penarikan tarif kepada calon penumpang.

“Untuk sementara kami imbau tidak beroperasi dulu sampai izin lengkap,” ucap Rendi.

Dia menilai bahwa kehadiran layanan bajaj berbasis aplikasi ini dinilai memiliki potensi positif, khususnya dalam membuka lapangan pekerjaan bagi masyarakat lokal.

Terlebih, seluruh tenaga kerja yang dilibatkan dalam operasional disebut berasal dari warga setempat.

Meskipun demikian, berbagai aspek teknis masih perlu dibahas lebih lanjut, termasuk pengaturan jumlah armada yang diizinkan beroperasi serta skema tarif yang akan diberlakukan kepada pengguna jasa.

Ia mengungkapkan bahwa pemerintah daerah saat ini tengah berkoordinasi dengan DPRD Kukar untuk menyusun dasar hukum berupa peraturan daerah sebagai payung regulasi layanan tersebut.

Selain perizinan, Pemkab Kukar juga mempertimbangkan dampak terhadap kondisi lalu lintas di Tenggarong.

Kekhawatiran akan potensi kemacetan menjadi salah satu perhatian utama, meskipun saat ini situasi lalu lintas masih tergolong padat, tetapi belum masuk kategori macet.

Dengan berbagai pertimbangan tersebut, operasional bajaj berbasis aplikasi dipastikan baru dapat berjalan setelah seluruh perizinan dan regulasi selesai disusun.

Rendi berharap, kehadiran transportasi ini nantinya dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan permasalahan baru.

“Kalau sudah ada aturan yang jelas, baru bisa berjalan,” tuturnya.

Sementara itu, Perwakilan Pengelola MaxRide, Adi mengatakan bahwa arahan yang diberikan Wakil Bupati sangat berarti bagi pihaknya dalam menjalankan usaha transportasi berbasis aplikasi di daerah.

“Kami sebagai pengelola berterima kasih banyak kepada pemerintah daerah, khususnya Bapak Wakil Bupati yang sudah datang. Intinya mereka welcome dengan kehadiran kami,” ungkap dia.

Ia menjelaskan, sejak dilakukan uji coba selama dua hari terakhir, respons masyarakat Tenggarong terhadap layanan MaxRide terbilang cukup positif dan menunjukkan antusiasme yang baik.

Meskipun minat masyarakat mulai terlihat, pihaknya tetap berkomitmen untuk mengikuti aturan yang berlaku dan tidak akan memaksakan operasional sebelum seluruh regulasi terpenuhi.

“Dengan adanya arahan dari pemerintah, kami akan menunggu sampai semua perizinan, termasuk Perda, benar-benar selesai,” tutup Adi. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *