Pengelola TAS Buka Peluang Pengusaha Wahana Permainan Ramaikan Pasar

Wahana permainan yang ada di Tangga Arung Square. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
Wahana permainan yang ada di Tangga Arung Square. (Lingkar Kaltim/M. As'ari)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Pengelola Tangga Arung Square (TAS) membuka peluang seluas-luasnya bagi pelaku usaha dan investor untuk menghadirkan wahana permainan di kawasan tersebut.

Ketua Umum Pengelola TAS, Adi menegaskan bahwa pihaknya bersikap terbuka terhadap siapa pun yang ingin berinvestasi.

Read More
banner 300x250

“Kami terbuka untuk siapa pun yang merasa Tangga Arung Square ini potensial. Silakan masuk, selama mengikuti aturan yang ada,” tutur dia, Selasa (17/3/2026).

Ia mengungkapkan, minat investor untuk masuk ke TAS sebenarnya sudah ada sejak beberapa waktu lalu, termasuk dari pelaku usaha berskala nasional.

“Sebenarnya bulan kemarin ada Superland Jakarta yang ingin masuk. Mereka punya playground di beberapa mall dan plaza di Indonesia,” ungkap Adi.

Namun, lanjut dia, rencana tersebut belum dapat direalisasikan karena keterbatasan lahan yang tersedia di kawasan TAS.

“Mereka butuh sekitar 5.000 meter persegi, sementara tempat kita tidak memungkinkan. Jadi kami menyesuaikan dengan kondisi yang ada,” katanya.

Dengan keterbatasan tersebut, pengelola pun lebih memprioritaskan pelaku usaha skala kecil dan menengah yang lebih fleksibel dalam memanfaatkan ruang yang tersedia.

“Tempat kita ini kan tidak terlalu luas, jadi kami lebih bisa mengakomodasi UMKM yang ingin masuk, selama mereka bisa mengikuti aturan,” sebut dia.

Ia menegaskan, aturan yang diterapkan pengelola tidak memberatkan, melainkan berfokus pada kenyamanan dan ketertiban kawasan.

“Aturannya sederhana, yang penting bersih, tertib, tidak berantakan, menyediakan tempat sampah, dan menyesuaikan seperti standar mall pada umumnya,” ujar Adi.

Dia mengatakan, pelaku usaha yang serius tentu akan mampu memenuhi standar tersebut, apalagi jika tujuan usahanya sejalan dengan visi pengelola untuk menciptakan kawasan yang tertata dan menarik.

“Kalau memang niatnya usaha dengan baik, pasti mereka akan mengikuti aturan. Karena tujuannya juga bagus,” tuturnya.

Adi menjelaskan bahwa pengelola juga menerapkan sistem uji coba sebelum memberikan izin operasional jangka lebih panjang.

Hal tersebut dilakukan untuk menilai keseriusan pelaku usaha sekaligus dampak keberadaan wahana terhadap lingkungan pasar.

“Kalau ada pengusaha masuk, kita uji coba dulu wahana yang mereka bawa. Dari situ kita lihat dampaknya,” jelas dia.

Ia menekankan bahwa setiap pelaku usaha memiliki kesempatan yang sama untuk berpartisipasi dalam meramaikan kawasan milik pemerintah tersebut, selama memenuhi persyaratan yang ditetapkan.

“Kami hanya memastikan bahwa semuanya berjalan tertib dan memberi manfaat,” pungkas Adi. (ASR)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *