KUKAR, LINGKARKALTIM: Fenomena maraknya pengemis hingga badut jalanan yang kerap muncul terutama menjelang akhir bulan Ramadan menjadi perhatian serius Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Kepala Bidang Rehabilitasi Sosial dan Penanganan Warga Imigran Korban Tindak Kekerasan, Dinas Sosial (Dinsos) Kukar, Sunarko menjelaskan bahwa fenomena pengemis saat ini memiliki berbagai bentuk, mulai dari badut jalanan hingga penjual buku doa yang beroperasi di persimpangan lampu merah.
“Pengemis itu macam-macam. Ada yang jadi badut, ada yang menjual buku doa, terutama di 10 hari terakhir Ramadan,” ucap dia, Selasa (17/3/2026).
Jika aktivitas tersebut termasuk dalam gangguan ketenteraman dan ketertiban masyarakat (trantibumas), maka penanganan awal menjadi kewenangan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol-PP) Kukar sebagai penegak peraturan daerah.
“Penanganan tidak bisa oleh satu OPD. Yang terdepan adalah Satpol-PP karena ini terkait penegakan perda ketertiban umum. Setelah dilakukan penertiban, baru kemudian dinas-dinas terkait turun bersama-sama,” jelas Sunarko.
Dia menerangkan, peran Dinsos akan lebih dominan ketika kasus yang ditangani berkaitan dengan orang terlantar, anak-anak yang dipekerjakan, atau kondisi sosial lainnya yang membutuhkan intervensi.
Dalam beberapa kasus sebelumnya, pihaknya menemukan adanya praktik terorganisir di balik aktivitas badut jalanan yang melibatkan anak-anak.
“Pernah ada kasus anak yang jadi badut sampai malam. Setelah diamankan, ternyata ada koordinatornya. Kostum badut disewakan. Kami bersama Satpol-PP memberikan pembinaan dan membuat pernyataan agar tidak diulangi,” ungkapnya.
Meskipun demikian, fenomena serupa kembali muncul belakangan ini, termasuk ditemukannya anak-anak yang mengamen atau menjadi badut hingga larut malam di kawasan pasar.
Dalam salah satu kasus, diketahui anak-anak tersebut terpaksa turun ke jalan karena kondisi orang tua yang sedang sakit.
Sunarko menegaskan bahwa upaya pencegahan harus tetap dilakukan agar anak-anak tidak kembali ke jalan.
“Yang penting bagi kami, kebutuhan anak terpenuhi dan mereka bisa kembali ke kondisi semula sebagai anak-anak, termasuk kembali bersekolah,” ucap dia.
Jika dalam penanganan ditemukan individu yang tidak memiliki keluarga atau berasal dari luar daerah, Dinsos Kukar memiliki mekanisme lanjutan dengan merujuk ke panti sosial.
“Kami bisa kirim ke panti sosial di Samarinda jika tidak memiliki keluarga. Kami juga punya shelter, meskipun saat ini masih terbatas,” kata Sunarko.
Dia menjelaskan bahwa alur penanganan tetap harus dimulai dari penertiban oleh Satpol-PP Kukar, kemudian dilanjutkan dengan asesmen dan pembinaan oleh dinas terkait seperti Dinsos maupun dinas yang menangani perlindungan perempuan dan anak.
“Kalau ditemukan ada anak-anak yang terlibat, tentu kami bersama dinas P3A akan turun. Ini perlu kerja sama semua pihak,” pungkasnya. (ASR)










