KUKAR, LINGKARKALTIM: Hilirisasi minyak makan merah di Kutai Kartanegara (Kukar) terus berproses, meski sempat melambat akibat penyesuaian anggaran daerah pada 2025.
Plt. Kepala Disperindag Kukar, Sayid Fathullah, mengungkapkan bahwa pembangunan pabrik minyak makan merah saat ini berada di tahap pematangan lahan dan sejumlah opsi alternatif mulai dipertimbangkan agar proyek tetap berjalan.
Ia menjelaskan bahwa pekerjaan pematangan lahan telah dimulai dan menunjukkan progres positif.
Namun, efisiensi anggaran yang diberlakukan pada 2025 membuat kelanjutan pembangunan fisik terpaksa dihentikan sementara.
“Minyak makan merah kita masuk di tahapan pematangan lahan. Alhamdulillah itu sudah berjalan. Namun di tahun 2025 ini karena anggaran sedang diefisienkan, kita stuck dulu,” jelas dia, Rabu (19/11/2025).
Meski menghadapi keterbatasan anggaran, proyek minyak makan merah ternyata menarik minat sejumlah pihak swasta.
Mereka bahkan telah menyampaikan ketertarikan untuk terlibat melalui skema kerja sama pemerintah dan badan usaha (KPBU).
“Tapi ada beberapa pihak swasta yang berminat untuk kerja sama atau semacam KPBU. Mereka sudah mulai menjajaki kemungkinan tersebut,” kata Fathullah.
Minat swasta ini menunjukkan potensi ekonomi minyak makan merah yang tinggi, terutama karena produk tersebut kini menjadi bagian dari agenda hilirisasi nasional dalam pengembangan potensi sawit rakyat.
Dia menegaskan bahwa segala bentuk kelanjutan proyek termasuk opsi KPBU harus mendapatkan arahan langsung dari Bupati Kutai Kartanegara.
Pihaknya tidak akan mengambil langkah teknis sebelum laporan resmi disampaikan dan persetujuan diberikan.
“Kita akan lapor dulu ke Pak Bupati, mohon arahan beliau apakah kelanjutannya bisa menggunakan skema kerja sama ini. Kalau beliau menyetujui, kita akan undang investornya untuk presentasi bersama beberapa OPD terkait,” jelasnya.
Ia menjelaskan, presentasi tersebut akan menjadi tahap penjajakan awal sekaligus penilaian potensi kerja sama, termasuk kesesuaian proyek dengan kebutuhan daerah dan rencana hilirisasi jangka panjang.
Fathullah mengatakan, keputusan terkait KPBU tidak hanya akan mempengaruhi pembangunan pabrik minyak makan merah, tetapi juga pabrik-pabrik lain yang masuk dalam rencana hilirisasi daerah, seperti pabrik pakan ikan dan pabrik arang halaban.
“Kalau memang beliau setuju, baik untuk pabrik minyak makan merah maupun pabrik-pabrik lain yang mau kita bangun, semuanya bisa kita dorong melalui skema serupa,” pungkas dia. (ADV/ASR)










