KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kutai Kartanegara (Kukar) meminta pendampingan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kukar untuk mengawal seluruh proses pembangunan yang dilaksanakan pada 2025.
Langkah ini dilakukan sebagai bentuk komitmen agar setiap tahapan pekerjaan, mulai dari perencanaan, pelaksanaan hingga serah terima, dapat berjalan secara transparan, akuntabel, dan sesuai regulasi.
Plt. Kepala Disperindag Kukar Sayid Fathullah mengatakan, pendampingan tersebut penting dilakukan mengingat beberapa kegiatan pembangunan pada tahun depan melibatkan anggaran cukup besar, termasuk pembangunan empat pasar desa dan revitalisasi sejumlah fasilitas perdagangan.
“Kami ingin memastikan sejak awal hingga akhir semua prosesnya berjalan sesuai aturan. Karena itu, kami meminta pendampingan dari Kejari Kukar,” kata Sayid Fathullah pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Selasa (25/11/2025).
Ia menjelaskan, pendampingan hukum dari Kejari bukan semata-mata untuk menghindari kesalahan, tetapi juga sebagai upaya memperbaiki tata kelola pelaksanaan kegiatan.
Dengan adanya pendampingan, pihaknya berharap potensi persoalan administrasi maupun teknis dapat diminimalisir sejak tahap perencanaan.
“Pendampingan ini untuk memastikan tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” jelasnya.
Menurutnya, pendampingan Kejari Kukar akan dilakukan melalui program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS). Melalui mekanisme tersebut, Kejaksaan akan memberikan masukan hukum, telaah administrasi, hingga pengawasan pelaksanaan proyek agar tidak menimbulkan masalah hukum di kemudian hari.
“Kejari punya peran penting memberikan koreksi sejak dini,” terangnya.
Ia menambahkan, pendampingan ini juga menjadi bagian dari upaya Disperindag meningkatkan kualitas belanja daerah, khususnya untuk pembangunan sektor perdagangan.
Dengan dukungan aparat penegak hukum, ia optimistis setiap proyek yang dikerjakan dapat memberikan hasil maksimal dan tepat sasaran.
“Kami ingin hasil pembangunan benar-benar bermanfaat bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia berkomitmen untuk bekerja transparan merupakan bagian dari amanah pemerintah daerah dalam meningkatkan kepercayaan publik.
Dengan pembangunan yang berkualitas, masyarakat akan merasakan langsung kehadiran pemerintah melalui fasilitas perdagangan yang lebih baik.
“Keterbukaan dan akuntabilitas menjadi prinsip penting dalam setiap program,” ujarnya.
Untuk mendukung kelancaran pendampingan, pihaknya memastikan bahwa seluruh dokumen perencanaan, jadwal kegiatan, dan kebutuhan teknis lainnya akan disiapkan secara lengkap.
Pihaknya juga akan menjalin komunikasi intensif dengan Kejari Kukar agar proses monitoring dapat dilakukan secara berkala.
“Kami akan siapkan semuanya, termasuk pelaporan secara rutin,” ucapnya.
Ia menilai kolaborasi antara Disperindag dan Kejari Kukar bukan hanya memperkuat pelaksanaan proyek, tapi juga meningkatkan kapasitas internal aparatur dalam memahami aspek hukum pengadaan dan pembangunan.
Pendampingan ini diharapkan dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh staf agar bekerja lebih tertib administrasi.
“Banyak manfaat yang bisa kami dapatkan dari pendampingan ini,” kata Sayid.
Dengan pendampingan tersebut, Disperindag Kukar berharap seluruh proyek pembangunan pada 2025 dapat terlaksana tanpa kendala dan memberikan hasil yang berkualitas bagi masyarakat.
“Tujuan akhirnya adalah memastikan pembangunan berjalan baik, tepat waktu, tepat mutu, dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ungkapnya. (Adv/Kik)










