Nomor Induk Kesenian Jadi Syarat Utama Bantuan bagi Kelompok Seni di Kukar

Penampilan Tari Jepen dari Sanggar Tari Ketikai di Taman Titik Nol
Penampilan Tari Jepen dari Sanggar Tari Ketikai di Taman Titik Nol
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara terus memperkuat tata kelola kesenian daerah dengan mewajibkan pelaku seni memiliki Nomor Induk Kesenian (NIK) sebagai syarat utama untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah.

Kebijakan ini disampaikan oleh Kepala Bidang Kebudayaan Disdikbud Kukar, Puji Utomo, saat diwawancarai, Minggu (12/10/2025).

Read More
banner 300x250

“Setiap kelompok seni atau masyarakat yang bergerak di bidang kesenian harus memiliki Nomor Induk Kesenian. Itu menjadi salah satu syarat agar bisa menerima bantuan dari pemerintah,” ujarnya.

Menurut Puji, kebijakan tersebut sudah berjalan dalam beberapa tahun terakhir sebagai upaya menciptakan basis data yang jelas mengenai pelaku dan kelompok seni di Kukar. Dengan adanya NIK, pemerintah dapat menyalurkan bantuan dan program pembinaan secara lebih tepat sasaran.

“Program ini bukan sekadar seremonial. Kami memastikan bahwa bantuan benar-benar sampai kepada pelaku seni yang terdaftar dan aktif berkegiatan,” tambahnya.

Selain mendorong legalitas kelembagaan, Puji juga mengungkapkan bahwa Kukar baru saja menerima pengakuan Warisan Budaya Takbenda (WBTB) dari Kementerian Kebudayaan untuk tiga unsur budaya, yakni Tari Topeng Penembe, kuliner tradisional Jajak Jenderal Mabuk, dan kesenian Bedandeng.

“Ketiganya kini sudah diakui sebagai WBTB. Tapi pengakuan ini harus dijaga dan dirawat. Kalau tidak dilestarikan, bisa dicabut,” jelasnya.

Lebih jauh, Puji menambahkan bahwa kawasan Titik Nol Tenggarong akan dikembangkan sebagai zona wisata budaya. Di kawasan ini, berbagai kegiatan seni dan pertunjukan rutin digelar untuk menampilkan karya masyarakat, pelajar, dan komunitas seni lokal.

“Titik Nol menjadi ruang ekspresi budaya. Kami ingin masyarakat bisa melihat bahwa seni dan kebudayaan di Kukar terus hidup dan berkembang,” tuturnya.

Disdikbud Kukar menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sektor kebudayaan melalui pendataan, pembinaan, serta penyediaan ruang publik bagi pelaku seni daerah agar tetap produktif dan berdaya saing.(wan/adv)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *