KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menegaskan komitmennya untuk memperkuat transparansi dan akuntabilitas di lingkungan sekolah, khususnya dalam pengelolaan dana bantuan pendidikan yang bersumber dari pemerintah daerah.
Plt. Kepala Bidang Pembinaan SMP Disdikbud Kukar, Emy Rosana Saleh, menyampaikan bahwa pihaknya terus mendorong setiap sekolah agar menjalankan prinsip keterbukaan dalam setiap tahapan pelaksanaan program bantuan, mulai dari perencanaan, sosialisasi, hingga pelaporan keuangan.
“Sosialisasi penting untuk memberikan pemahaman kepada kepala sekolah, bendahara, dan komite terkait mekanisme pelaporan serta distribusi bantuan. Semua harus dilakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan polemik,” ungkap Emy pada Selasa (7/10/2025).
Menurut Emy, langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Disdikbud Kukar untuk memastikan bahwa dana bantuan benar-benar digunakan sesuai dengan peruntukannya dan memberikan manfaat langsung kepada peserta didik. Transparansi, kata dia, adalah kunci utama agar kepercayaan masyarakat terhadap dunia pendidikan tetap terjaga.
“Kami ingin memastikan setiap rupiah bantuan dari pemerintah daerah dikelola secara benar dan tepat sasaran. Sekolah wajib melaporkan penggunaannya secara akuntabel,” tegasnya.
Selain pengawasan administratif, Disdikbud Kukar juga memberikan pendampingan teknis dan edukasi manajerial bagi kepala sekolah dan bendahara. Tujuannya agar pelaporan keuangan dapat dilakukan sesuai standar, termasuk dokumentasi pembelian dan bukti pertanggungjawaban yang valid.
Emy menjelaskan bahwa bidang pembinaan SMP telah mengagendakan sejumlah kegiatan sosialisasi lanjutan yang melibatkan komite sekolah. Dengan melibatkan unsur masyarakat dalam pengawasan, diharapkan pengelolaan bantuan menjadi lebih partisipatif dan transparan.
Ia menambahkan, keterbukaan informasi publik dalam bidang pendidikan merupakan bentuk nyata implementasi prinsip good governance di sektor pendidikan. Sekolah tidak hanya dituntut untuk melaksanakan kegiatan, tetapi juga harus mampu mempertanggungjawabkan seluruh proses dan hasilnya.
“Transparansi itu bukan sekadar formalitas. Ini adalah cara kita menjaga integritas lembaga pendidikan dan memastikan bahwa setiap kebijakan pemerintah benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat,” ujarnya.
Lebih jauh, Emy berharap kepala sekolah dan tenaga pendidik di Kukar dapat menjadikan keterbukaan sebagai budaya kerja. Dengan sistem yang transparan, proses distribusi bantuan seperti perlengkapan sekolah akan berjalan lancar, tanpa menimbulkan kesalahpahaman di kalangan orang tua siswa.
“Dengan komunikasi yang baik dan pelaporan yang jujur, semua pihak merasa tenang. Sekolah nyaman bekerja, orang tua paham alur bantuan, dan pemerintah bisa terus menyalurkan program dengan tepat,” tutupnya. (WAN/ADV)










