KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) terus menyusun strategi untuk memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah keterbatasan fiskal dan penyesuaian anggaran yang terjadi pada 2026.
Sektor pertambangan batu bara dan perkebunan kelapa sawit menjadi fokus utama pemerintah daerah untuk meningkatkan penerimaan daerah.
Bupati Kukar, dr. Aulia Rahman Basri mengatakan bahwa potensi ekonomi terbesar yang dimiliki Kukar saat ini masih berasal dari dua sektor tersebut.
Oleh karena itu, Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kukar mulai melakukan identifikasi dan pemetaan terhadap sejumlah objek pajak yang selama ini dinilai masih memiliki ruang untuk dioptimalkan.
Menurutnya, terdapat beberapa sektor yang menjadi perhatian khusus, di antaranya pajak kendaraan bahan bakar bermotor, pajak alat berat, hingga pajak air permukaan yang banyak digunakan oleh perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Kukar.
Optimalisasi sektor-sektor tersebut seharusnya dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap peningkatan PAD daerah tanpa harus membebani masyarakat secara langsung.
“Ini yang sudah kita coba identifikasi karena nilainya lumayan besar untuk kita tingkatkan,” ucap dia, Sabtu (30/5/2026).
Meski memiliki potensi ekonomi yang besar, Pemkab Kukar masih menghadapi tantangan dalam mencapai target PAD yang telah ditetapkan dalam APBD 2026.
Ia mengungkapkan, target PAD yang dipasang pemerintah daerah pada tahun ini berada di kisaran Rp1,1 triliun.
Namun, berdasarkan proyeksi sementara, realisasi pendapatan diperkirakan baru mencapai sekitar Rp800 miliar.
“Sampai sekarang prediksi kita terealisasi sekitar Rp800 miliar. Nah, ini yang masih mau kita upgrade lagi sekitar Rp400 miliar untuk mencapai angka Rp1,2 triliun,” ungkap Aulia.
Di tengah dinamika pendapatan daerah dan transfer pusat yang masih berproses, Pemkab Kukar memilih menerapkan strategi belanja yang lebih hati-hati.
Pemerintah daerah tidak ingin terburu-buru melakukan perubahan anggaran sebelum memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi keuangan daerah pada semester pertama tahun berjalan.
Oleh karena itu, evaluasi kinerja pendapatan dan belanja selama enam bulan pertama akan menjadi dasar utama dalam menentukan arah kebijakan anggaran berikutnya.
Hasil evaluasi tersebut nantinya akan digunakan untuk melakukan penyesuaian terhadap program maupun kegiatan pembangunan agar sejalan dengan kemampuan keuangan daerah yang sebenarnya.
“Makanya nanti strategi belanja kita, kita menentukan bisa melaksanakan perubahan setelah melaksanakan evaluasi semester pertama. Jadi nanti setelah bulan Juni, kita akan melaksanakan evaluasi satu semester,” jelasnya.
Aulia menegaskan, kebijakan penyesuaian anggaran bukan berarti pemerintah mengurangi komitmen terhadap pembangunan daerah.
Sebaliknya, langkah tersebut dilakukan untuk memastikan seluruh program yang dijalankan memiliki dukungan pendanaan yang memadai dan tidak menimbulkan persoalan keuangan di akhir tahun.
Ia menyebut, pemerintah daerah akan terus menyesuaikan kebijakan belanja dengan perkembangan realisasi pendapatan daerah maupun transfer dari pemerintah pusat.
Dengan strategi tersebut, dia berharap pembangunan tetap berjalan, tetali tetap berada dalam koridor kemampuan fiskal daerah.
“Nah, di situ kita akan bikin adjustment, kita akan bikin penyesuaian sesuai dengan proyeksi pendapatan dan dana transfer yang dimiliki oleh pemerintah daerah itu sendiri,” tutupnya. (ASR)










