Dinas PU Kukar Gelar Rakor Terkait Revitalisasi Jembatan Besi di Tenggarong

Dinas PU Kukar menggelar rapat koordinasi terkait dengan revitalisasi jembatan besi Tenggarong (LK)
banner 468x60

 

KUKAR, Lingkarkaltim : Rencana peremajaan jembatan besi di Tenggarong menjadi polemik ditengah masyarakat, Untuk itu Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kukar menggelar rapat koordinasi, di ruang rapat Dinas PU Kukar, Senin (14/4/2025).

Rapat tersebut dipimpin oleh Kepala Dinas PU Kukar Wiyono dan dihadiri oleh perwakilan dari Kesultanan Kutai Kartanegara, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, pemerhati budaya, Camat Tenggarong dan tamu undangan lainnya.

Kepala Dinas PU Kukar Wiyono mengatakan, melalui rapat ini mari bersama sama mencari solusi terbaik terhadap rencana revitalisasi atau peremajaan jembatan besi di Tenggarong. Dari peninjauan Dinas PU bahwa jembatan tersebut harus dilakukan perbaikan, sebab bagian jembatan itu mengalami korosi atau keropos, yang membahayakan bagi pengguna jalan.

“Kami telah melakukan peninjauan bersama tim Polnes bahwa jembatan itu sudah korosi. Hal ini sangat membahayakan bagi masyarakat yang melintasi jembatan tersebut,” kata Wiyono pada Lingkarkaltim, Senin (14/4/2025).

Ia menegaskan, jembatan besi ini merupakan salah satu titik strategis yang tidak hanya berfungsi sebagai penghubung transportasi, tetapi juga memiliki nilai historis dan visual di kota Tenggarong. Rencana revitalisasi ini bertujuan untuk memperkuat struktur, memperindah tampilan, sekaligus menambah fungsi pendukung seperti jalur pedestrian dan pencahayaan malam.

Dalam hal ini, pemerintah daerah juga sependapat dengan masyarakat bahwa aset sejarah atau cagar budaya ini harus diperhatikan. Sehingga melalui rapat koordinasi ini, ada beberapa point yang harus disepakati diantaranya pemerintah daerah diminta untuk, membetuk tim cepat dalam melakukan kajian akademis terhadap opsi pembangunan jembatan besi.

“Tim cepat ini terdiri dari akademisi dan teknis kontruksi. Dari hasil kajian sebelumnya, jembatan itu tidak layak atau membahayakan bagi pengguna jalan. Tapi jembatan itu juga merupakan cagar budaya,” tegasnya.

Kemudian, melaporkan hasil rapat ini kepada Bupati Kukar dan Sultan Kutai Kartanegara. Dan melakukan penghentian kontrak sementara hingga ada keputusan.

“Pada prinsipnya, kami menghormati semua masukan atau saran dari masyarakat. Karena pada dasarnya, ini semua menjadi kepentingan kita bersama,” pungkasnya. (adv/*den)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *