Dihantam 660 Ton Sampah Per Hari, Pemkot Samarinda Terancam Mandek Bangun Zona 3 TPA Sambutan Akibat Krisis APBD

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. (Devi/Lingkarkaltim)
Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemkot Samarinda dihadapkan pada ancaman krisis penanganan sampah daerah. Dengan volume buangan yang menembus 660 ton per hari, daya tampung Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Sambutan kian kritis. Namun, rencana pengembangan landfill Zona 3 masih terganjal ketidakpastian anggaran daerah serta tantangan teknis topografi lahan di lapangan.

Kapasitas zona pembuangan yang ada saat ini diperkirakan hanya menyisa lahan efektif sekitar 1 hektare lebih. Tanpa adanya perluasan dan penataan ulang, fasilitas pemrosesan akhir sampah milik Pemkot tersebut berisiko mengalami overload dalam beberapa tahun ke depan.

Read More
banner 300x250

Wakil Wali Kota Samarinda, Saefuddin Zuhri, mengakui pengalokasian anggaran untuk pembangunan Zona 3 dan perbaikan Zona 1 serta 2 sangat bergantung pada kondisi APBD yang saat ini sedang mengalami pengetatan.

“Kita doakan saja semoga keuangan pemerintah kota nantinya bisa mengalokasikan itu, karena kita kan harus memperbaiki zona 1, zona 2, terus persiapan zona 3. Jangan sampai tempat TPA berkurang,” ujar Saefuddin Zuhri saat ditemui di Ballroom Dispora Kaltim, Jumat malam (6/11/2026).

Merespons potensi keterlambatan realisasi fisik Zona 3 yang ditargetkan baru bisa mengeksekusi lahan pada 2027, Pemkot Samarinda mengintensifkan strategi pemilahan dari hulu. Kolaborasi bersama pengurus RT dan bank sampah terus digenjot untuk mengolah sampah organik menjadi kompos serta mendaur ulang sampah anorganik sebelum diangkut ke TPA.

“Kalau edukasi di hulu itu bisa berjalan, insyaallah TPA aman 2 sampai 3 tahun ke depan. Memang TPA tidak bisa lepas sebelum ada alat canggih untuk memproduksi sampah, tapi untuk anggaran Zona 3 ya kita berdoa. Pak Wali bahkan sudah berjuang menanyakan kepastian penataan ini sampai ke Bappenas,” tegas Saefuddin.

Sebelumnya, dari sisi teknis penataan kawasan TPA Sambutan menyimpan risiko geologi yang tidak ringan. Konsultan Pelaksana Proyek TPA Sambutan, Yoga, memaparkan total rencana bukaan lahan pengembangan kawasan mencapai 7,54 hektare.

Rincian alokasi tersebut mencakup area Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) seluas 2,10 hektare, landfill Zona 3 seluas 1,25 hektare, serta berbagai prasarana pendukung penataan sampah lainnya.

Namun, Yoga menggarisbawahi karakteristik tanah TPA Sambutan yang berupa pasir lepas pada topografi berbukit menjadi tantangan rekayasa konstruksi utama di lapangan.

“Kondisi topografi TPA yang berbukit dengan karakteristik tanah berupa pasir lepas menjadi tantangan teknis dalam penataan lahan. Karena itu, diperlukan pekerjaan grading atau penyesuaian elevasi melalui pemotongan dan penataan kontur tanah untuk mengurangi risiko longsor akibat kondisi lereng dan dinding penahan yang terlalu tinggi,” jelas Yoga.

Kombinasi antara upaya pengejaran pendanaan pusat oleh Wali Kota Andi Harun di Bappenas, mitigasi teknis kontur tanah rawan longsor, serta efisiensi sampah hulu masyarakat menjadi kunci penentu agar Kota Tepian tidak tenggelam dalam krisis darurat sampah. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *