JAKARTA, LINGKARKALTIM: Integrasi sains dan kearifan lokal menjadi pendekatan penting dalam penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan yang efektif dan berkelanjutan.
Hal ini menjadi pokok pembahasan Thought Leaders Forum (TLF) ke-35 yang diselenggarakan Yayasan Konservasi Alam Nusantara (YKAN) di Jakarta, Kamis (5/11/2026), dengan tema “Mendukung Pemerintah Indonesia Menetapkan dan Mengelola Secara Efektif Kawasan Konservasi Perairan: Integrasi Sains dan Kearifan Lokal Menuju Tercapainya Kawasan Konservasi Perairan Indonesia 30×45”.
Forum ini juga mengangkat penetapan dua kawasan konservasi baru, yakni Kawasan Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua (TNS) di Kabupaten Maluku Tengah, Provinsi Maluku, seluas 683.826,89 hektare dan Kawasan Konservasi Perairan Makbon, Selemkai, Mega, dan Moraid (Maksegara) di Kabupaten Sorong dan Tambrauw, Provinsi Papua Barat Daya, seluas 162.874,03 hektare. Dengan total luasan sekitar 846.701 hektare atau setara 1,5 kali luas daratan Pulau Bali, kedua kawasan ini menjadi bagian dari kontribusi Indonesia dalam mencapai target 30×45, yakni melindungi 30 persen wilayah laut pada 2045.
Kedua kawasan tersebut ditetapkan melalui Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor 67 dan 68 Tahun 2026 pada tanggal 2 September 2026.
Penetapan dua kawasan konservasi tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah mencapai target Indonesia 30×45, yaitu melindungi 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045.
Direktur Konservasi Ekosistem Direktorat Jenderal Pengelolaan Kelautan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Firdaus Agung, mengatakan bahwa pencapaian target tersebut harus didasarkan pada data dan kajian yang mempertimbangkan kondisi ekologi, sosial, serta ekonomi masyarakat.
“Target perlindungan 30 persen wilayah laut Indonesia atau sekitar 97,5 juta hektare pada 2045 merupakan upaya strategis untuk menjaga keberlanjutan ekosistem laut Indonesia. Untuk mencapainya, penetapan kawasan konservasi harus dilakukan secara terencana, berdasarkan data dan kajian ilmiah, serta mempertimbangkan aspek sosial ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Firdaus menegaskan, penetapan kawasan secara hukum belum cukup untuk menjamin perlindungan ekosistem. Kawasan yang telah ditetapkan perlu didukung kelembagaan pengelola, sumber daya manusia, pendanaan berkelanjutan, dan mekanisme pengawasan yang memadai.
“Penetapan kawasan konservasi bukan tujuan akhir. Setelah ditetapkan, kawasan harus dikelola secara efektif. Karena itu, dukungan pemerintah daerah, masyarakat, mitra pembangunan, dan berbagai pemangku kepentingan diperlukan untuk memastikan kawasan konservasi memberikan manfaat ekologis sekaligus sosial ekonomi,” tambahnya.
Pelibatan Masyarakat
Pengalaman penetapan Maksegara di Papua Barat Daya memperlihatkan bagaimana pengetahuan masyarakat dapat menjadi bagian dari proses perencanaan kawasan konservasi. Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Papua Barat Daya, Absalom Solossa, menjelaskan bahwa proses penetapannya juga melibatkan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan.
“Penetapan Kawasan Konservasi Perairan Maksegara merupakan hasil dari proses yang melibatkan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah dan masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa kawasan ini tidak hanya memiliki status perlindungan secara hukum, tetapi juga dikelola dengan mempertimbangkan kondisi ekosistem, pola pemanfaatan laut, serta kebutuhan masyarakat yang hidup di sekitarnya,” kata Absalom.
“Bagi kami, keterlibatan masyarakat sejak tahap perencanaan sangat penting. Masyarakat memiliki pengetahuan tentang wilayah lautnya, termasuk lokasi pemanfaatan dan kawasan yang perlu dijaga. Pengetahuan ini menjadi bagian penting dalam proses penetapan Maksegara. Ke depan, kami berharap kolaborasi yang telah terbangun dapat terus diperkuat untuk mendukung pengelolaan kawasan secara efektif,” tambahnya.
Setelah penetapan, tantangan berikutnya adalah memastikan Maksegara dikelola secara efektif agar perlindungan ekosistem juga memberi manfaat bagi masyarakat. Kepala BLUD UPT Pengelola Kawasan Konservasi Perairan Kepulauan Raja Ampat, Hasan Makasar, menilai pengalaman pengelolaan kawasan konservasi di Raja Ampat dapat menjadi pembelajaran bagi Maksegara.
“Pengelolaan kawasan konservasi seperti Maksegara perlu memastikan perlindungan ekosistem dan keberlanjutan sumber daya perairan berjalan seiring dengan kebutuhan masyarakat. Pengalaman di Raja Ampat menunjukkan bahwa hal ini membutuhkan kelembagaan pengelola yang kuat, keterlibatan aktif masyarakat, serta pengawasan dan pendanaan yang berkelanjutan,” ujarnya.
Hal serupa disampaikan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku, Erawan Asikin, terkait penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Teon, Nila, Serua. Menurutnya, keberadaan kawasan tersebut penting bagi perlindungan sumber daya laut Maluku, mengingat sebagian besar kehidupan masyarakat pesisir berkaitan erat dengan pemanfaatan sumber daya perairan.
“Provinsi Maluku memiliki wilayah perairan yang sangat luas dan kehidupan masyarakatnya sangat bergantung pada sumber daya laut. Karena itu, penetapan Kawasan Konservasi di Perairan Pulau Teon, Nila, Serua menjadi langkah penting untuk menjaga ekosistem sekaligus memastikan sumber daya perikanan tetap tersedia bagi generasi mendatang,” ungkap Erawan.
Erawan menambahkan, pengelolaan kawasan membutuhkan koordinasi antarpihak serta pemahaman masyarakat mengenai tujuan dan manfaat konservasi.
“Tantangannya bukan hanya menyelesaikan aspek teknis perencanaan, tetapi juga memastikan masyarakat memahami tujuan konservasi dan terlibat di dalamnya. Kami berharap pengelolaan TNS ke depan dapat melibatkan lebih banyak pihak sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” tambahnya.
Kemitraan untuk Memperkuat Pengelolaan
Selain dukungan pemerintah daerah, kemitraan internasional juga berperan dalam mendukung upaya konservasi laut Indonesia. Salah satunya adalah Pemerintah Inggris, melalui Program Darwin Initiative Extra – Ridge to Reef Conservation in Southwest Papua di Bentang Laut Kepala Burung, Papua Barat Daya.
UK Blue Planet Fund Regional Coordinator for South and Southeast Asia, Ramadian Bachtiar, mengatakan bahwa pencapaian target perlindungan laut membutuhkan kerja sama jangka panjang yang menghubungkan kepentingan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat.
“Indonesia memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga keanekaragaman hayati laut dunia. Pemerintah Inggris melalui dukungan kerja sama konservasi laut melihat bahwa pencapaian target perlindungan laut Indonesia membutuhkan kemitraan jangka panjang, penguatan kapasitas, serta pendekatan yang menghubungkan kepentingan konservasi dengan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.
Ramadian juga menekankan pentingnya pendekatan konservasi dan pembangunan yang inklusif, termasuk dengan memberikan ruang yang setara bagi perempuan untuk berperan aktif.
“Pengalaman di Bentang Laut Kepala Burung, Papua Barat Daya, menunjukkan bahwa keterlibatan masyarakat merupakan bagian penting dari keberhasilan konservasi. Pendekatan konservasi maupun pembangunan perlu bersifat inklusif, termasuk dengan membuka ruang yang setara bagi perempuan untuk terlibat. Perempuan tidak seharusnya hanya hadir sebagai peserta dalam berbagai kegiatan, tetapi juga menjadi aktor penting yang turut menentukan arah perencanaan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan upaya konservasi. Mereka memiliki pengetahuan, pengalaman, serta kepentingan yang perlu diperhitungkan dalam pengelolaan sumber daya pesisir dan laut,” tambahnya.
Dalam mendukung agenda konservasi laut Indonesia, YKAN turut mendorong pendekatan yang mengintegrasikan kajian ilmiah dengan pengetahuan masyarakat. Deputy Executive Director YKAN, Muhammad Ilman, menjelaskan bahwa pendekatan ini diterapkan melalui pendampingan di tingkat pemerintah daerah dan masyarakat, serta dukungan teknis dan ilmiah dalam proses penetapan dan pengelolaan kawasan konservasi.
“Dalam proses perencanaan kawasan konservasi, sains dan pengetahuan masyarakat perlu ditempatkan secara berdampingan. Data ilmiah membantu kita memahami kondisi dan nilai ekologis suatu wilayah, sementara masyarakat memiliki pengetahuan tentang laut yang terbentuk dari pengalaman dan interaksi mereka selama bertahun-tahun. Keduanya penting untuk menghasilkan perencanaan yang lebih tepat dan dapat diterima masyarakat,” jelas Ilman.
Ilman menambahkan bahwa penetapan kawasan konservasi merupakan langkah penting, tetapi pekerjaan tidak berhenti setelah sebuah kawasan ditetapkan. Tantangan berikutnya adalah memastikan kawasan tersebut dikelola secara efektif dan berkelanjutan.
Hingga 2030, YKAN berkomitmen untuk terus mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam mewujudkan pengelolaan sumber daya kelautan yang berkelanjutan dengan total luas area 41,5 juta hektare, termasuk menetapkan kawasan konservasi perairan seluas 15,5 juta hektare, dan peningkatan efektivitas pengelolaan pada kawasan konservasi perairan yang telah ada serta kawasan strategis nasional tertentu cadangan karbon biru seluas 26 juta hektare. Salah satu kawasan yang akan ditetapkan adalah kawasan laut dalam di Laut Banda, Maluku, dengan luas lebih dari 11 juta hektare.
Upaya ini diharapkan dapat memberikan dampak yang berkelanjutan bagi ekosistem laut dan kehidupan, setidaknya bagi 120.000 masyarakat yang menggantungkan penghidupannya pada sumber daya kelautan.
Pencapaian target tersebut membutuhkan kerja sama jangka panjang antara pemerintah, masyarakat, organisasi masyarakat sipil, perguruan tinggi, dan mitra pembangunan.
Forum TLF ke-35 menegaskan bahwa penetapan kawasan konservasi perlu diikuti dengan kesiapan pengelolaan. Kelembagaan yang kuat, pendanaan berkelanjutan, dukungan regulasi, ketersediaan data ilmiah, dan keterlibatan masyarakat menjadi bagian penting agar perlindungan kawasan dapat berjalan dalam jangka panjang.(lk)










