KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kecamatan Anggana, kabupaten Kutai Kartanegara akan memetakan terhadap kebutuhan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) di wilayahnya.
Hal itu disampaikan oleh Camat Anggana Rokip pada Lingkarkaltim, di DPRD Kukar, belum lama ini.
Ia mengatakan, pemenuhan LPJU di Anggana menjadi kebutuhan masyarakat baik itu di jalan poros maupun di lingkungan permukiman.
“Masih banyak spot yang membutuhkan LPJU, untuk itu kita akan melakukan pemetaan terlebih dahulu agar bisa diusulkan pembangunan,” katanya.
Ia mengaku, sebelumnya mengetahui persoalan LPJU ini hanya berada di Dishub. Namun, di Perkim juga bisa mengajukan dan merealisasikan LPJU untuk permukiman.
Dalam hal ini, pihaknya meminta kepada seluruh pemerintah desa untuk memetakan wilayahnya yang membutuhkan LPJU.
“Sehingga kebutuhan yang diusulkan itu bisa menjadi skala prioritas,” ucapnya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat segera melakukan pemasangan LPJU. Hal itu untuk memberikan rasa aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
Sementara itu Kepala Dishub Kukar Junaidi menjelaskan, akan menindaklanjuti terhadap kebutuhan LPJU di Kecamatan Anggana.
“Kami akan melakukan perbaikan LPJU di Anggana, khususnya yang menjadi aset Dishub Kukar,” jelas Junaidi.
Selain itu, Dishub Kukar juga meminta seluruh Kecamatan termasuk di Anggana, untuk dapat mengusulkan kebutuhan LPJUnya, khususnya pada jalan Kabupaten.
“Pemerintah Kecamatan bisa mengusulkan kebutuan LPJU ke Dishub, nanti bisa kita diskusikan atau prioritaskan terhadap wilayah yang perlu LPJU,” pungkasnya. (Ahk)










