KUKAR, LINGKARKALTIM: Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), masih membutuhkan penerangan yang memadai. Handil Terusan, Kutai Lama, hingga kawasan poros Anggana menjadi wilayah yang disorot karena masih terdapat titik jalan yang belum terpasang lampu penerangan jalan umum (LPJU).
Pemerintah Kecamatan Anggana kini mulai memetakan kebutuhan penerangan jalan untuk diusulkan dalam APBD 2027. Langkah tersebut dilakukan menyusul banyaknya aspirasi masyarakat terkait lampu jalan yang mati maupun ruas jalan yang belum memiliki penerangan.
Camat Anggana, Rokip, mengatakan persoalan LPJU menjadi salah satu kebutuhan yang paling banyak disampaikan masyarakat. Kondisi tersebut tidak hanya berkaitan dengan kenyamanan, tetapi juga menyangkut keselamatan pengguna jalan, terutama saat malam hari.
“Handil Terusan ternyata belum tersentuh. Kemudian, jalan-jalan poros seperti di Kutai Lama dan Anggana juga masih banyak yang harus kita benahi. Ini berkaitan dengan risiko keselamatan yang cukup tinggi,” ujarnya Senin (2/11/2026).
Rokip menjelaskan, pihak kecamatan telah melakukan pemetaan terhadap desa dan ruas jalan melalui aplikasi. Selanjutnya, pemerintah kecamatan akan berkoordinasi dengan para kepala desa untuk menentukan titik pemasangan yang paling mendesak.
Menurutnya, penentuan prioritas diperlukan agar usulan yang diajukan benar-benar sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dapat ditangani berdasarkan kewenangan instansi terkait.
Dalam pembahasan bersama Komisi III DPRD Kukar dan organisasi perangkat daerah (OPD) teknis, pihak kecamatan juga memperoleh penjelasan mengenai pembagian kewenangan pemasangan LPJU.
Selain Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) juga memiliki kewenangan memasang penerangan jalan di lingkungan perumahan.
“Kami diminta memetakan kewenangan masing-masing, mana yang menjadi ranah Perkim, Dishub, maupun kecamatan. Setelah itu, kami berkoordinasi dengan kepala desa untuk menentukan titik yang segera diusulkan,” jelasnya.
Rokip menargetkan usulan kebutuhan LPJU tersebut dapat disampaikan paling lambat pada minggu ketiga sesuai arahan pimpinan rapat. Dengan demikian, kebutuhan penerangan jalan di wilayahnya dapat masuk dalam pembahasan anggaran tahun 2027.
Sementara itu, Anggota Komisi III DPRD Kukar, Hery Asdar, mengungkapkan terdapat sekitar 400 unit LPJU terpasang di Kecamatan Anggana yang dilaporkan tidak berfungsi. Jumlah tersebut masih perlu diverifikasi melalui pendataan dan pengecekan lapangan bersama OPD terkait.
“Untuk yang diperbaiki, sekitar 400 unit sudah terpasang, tetapi kondisinya mati. Kami masih mengecek laporan dan kebutuhan anggarannya karena Dishub juga memiliki alokasi untuk pemeliharaan LPJU,” kata Hery.
Ia menegaskan, perbaikan lampu jalan yang rusak harus menjadi perhatian selain rencana pemasangan unit baru. Namun, jumlah titik pemasangan baru dan kebutuhan anggarannya masih dalam pembahasan.
Hery memastikan DPRD Kukar mendukung upaya perbaikan dan penambahan LPJU karena penerangan jalan merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Dukungan tersebut tidak hanya untuk Kecamatan Anggana, tetapi juga wilayah lain yang memiliki persoalan serupa.
“Ini kebutuhan dasar masyarakat. Karena itu, fasilitas penerangan jalan harus diperhatikan, terutama di wilayah pesisir,” tegasnya.
Melalui pendataan dan koordinasi lintas instansi tersebut, pemerintah kecamatan berharap kebutuhan penerangan jalan yang paling mendesak dapat diprioritaskan dalam anggaran 2027, sehingga masyarakat bisa beraktivitas dengan lebih aman saat malam hari. (Ahk)










