KUKAR, LINGKARKALTIM: Rencana pemerintah pusat memasukkan materi ekonomi kreatif ke dalam kurikulum perguruan tinggi mendapat respons positif dari Dinas Pariwisata (Dispar) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar). Langkah tersebut dinilai dapat membuka peluang bagi mahasiswa untuk mengembangkan kreativitas sekaligus menciptakan peluang usaha sejak di bangku kuliah.
Kepala Bidang Pengembangan Ekonomi Kreatif Dispar Kukar, Zikri Umulda, mengatakan ekonomi kreatif sebenarnya bukan hal baru. Regulasi mengenai sektor tersebut telah diatur melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 tentang Ekonomi Kreatif. Namun, pemahaman masyarakat terhadap potensi dan ruang lingkup ekonomi kreatif masih perlu diperkuat.
“Pada saat kita berbicara ekonomi kreatif, bisa dibilang ini barang baru, tetapi regulasinya sudah lama, dari 2019. Dari awal, Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2019 sudah berbicara tentang ekonomi kreatif. Namun, ketika kita turun ke lapangan, hampir tidak semua orang mengerti ekonomi kreatif itu apa,” ungkap Zikri, Senin (2/11/2026).
Menurutnya, rencana memasukkan ekonomi kreatif dalam pembelajaran mahasiswa merupakan langkah positif. Sebab, ekonomi kreatif tidak sekadar menghasilkan ide, tetapi juga mengubah hasil pemikiran dan kreativitas menjadi produk yang memiliki nilai tambah ekonomi.
Ia menilai pengembangan sektor tersebut sejalan dengan upaya pemerintah mendorong peralihan dari ekonomi ekstraktif menuju ekonomi non-ekstraktif, melalui pemanfaatan potensi dan sumber daya yang dapat diperbarui.
Zikri juga menekankan pentingnya kolaborasi berbagai pihak atau pendekatan pentaheliks dalam membangun ekosistem ekonomi kreatif. Keterlibatan pemerintah, akademisi, pelaku usaha, komunitas, dan media diperlukan agar pengembangan sektor ini berjalan lebih terarah.
“Kalau kita tidak bisa berbicara secara sinergi dan kolaborasi, ekonomi kreatif tidak akan pernah mampu berkembang. Makanya, setiap kegiatan yang kami lakukan juga melibatkan OPD lain agar output-nya jelas,” jelasnya.
Sementara itu, Dosen Program Studi Manajemen Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta), Sabran, menyambut baik rencana tersebut. Menurutnya, ekonomi kreatif memiliki keterkaitan erat dengan pembelajaran kewirausahaan yang selama ini sudah diterapkan di lingkungan kampus.
Ia mencontohkan kegiatan Business Space yang memberikan kesempatan kepada mahasiswa untuk memamerkan sekaligus menjual produk, termasuk produk makanan dan minuman hasil kreativitas mereka.
“Bahkan kami bukan sekadar mendukung, tetapi mungkin nantinya bisa menjadi mitra. Mata kuliah seperti pemasaran, kewirausahaan, akuntansi, dan mata kuliah lainnya memang berkaitan dengan ekonomi kreatif. Ini sudah melekat dalam teori maupun praktik kami,” ungkap Sabran.
Ia berharap penguatan materi ekonomi kreatif dapat semakin mendorong mahasiswa memiliki kemampuan berinovasi, berwirausaha, hingga menciptakan lapangan pekerjaan.
Sebelumnya, Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek), Brian Yuliarto, menyampaikan rencana memasukkan ekonomi kreatif ke dalam salah satu kurikulum perguruan tinggi saat Puncak Perayaan Hari Ekonomi Kreatif Nasional 2026, Sabtu (24/10/2026).
“Kita akan memasukkan ekonomi kreatif, ke dalam salah satu kurikulum di kampus-kampus kita,” kata Menteri Brian.
Ia juga mengapresiasi perkembangan GEKRAFS Kampus yang telah hadir di lebih dari 20 perguruan tinggi. Penguatan materi ekonomi kreatif diharapkan dapat memadukan kreativitas mahasiswa dengan penguasaan sains dan teknologi sehingga mampu melahirkan karya inovatif yang memiliki nilai ekonomi. (Adv/Dil)










