KUKAR, LINGKARKALTIM: Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) mendorong agar setiap kebijakan pembangunan daerah memiliki landasan kajian yang matang dan berbasis keilmuan. Upaya tersebut salah satunya diperkuat melalui kerja sama antara DPRD Kukar dengan Universitas Widya Gama Mahakam Samarinda dan Universitas Kutai Kartanegara (Unikarta).
Penandatanganan nota kesepahaman (MoU) yang berlangsung di Gedung Serbaguna DPRD Kukar, Senin (2/11/2026) menjadi langkah untuk melibatkan kalangan akademisi dalam memberikan masukan dan rekomendasi terhadap berbagai persoalan pembangunan di Kukar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, mengatakan keterlibatan perguruan tinggi sangat penting untuk membantu pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan yang tepat sasaran.
Menurutnya, berbagai persoalan pembangunan, mulai dari investasi, perkebunan hingga pengembangan sektor usaha lainnya, membutuhkan kajian sebelum pemerintah menentukan langkah kebijakan.
“Ini bagian dari upaya bagaimana pemerintah daerah, dalam hal ini DPRD, bisa berjalan sebagaimana yang kita harapkan bersama melalui kebijakan-kebijakan yang sudah mendapat kajian dari akademisi, termasuk dari dua universitas ini,” ungkap Taufik.
Ia menjelaskan, hasil kajian akademisi nantinya dapat menjadi bahan pertimbangan dalam menentukan kebijakan terbaik bagi daerah. Dengan demikian, keputusan yang diambil tidak hanya berdasarkan pertimbangan administratif, tetapi juga didukung analisis ilmiah dan kajian teknis.
Sementara itu, Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani menyebut kolaborasi dengan perguruan tinggi juga diperlukan untuk memperkuat fungsi legislasi, terutama dalam penyusunan program pembentukan peraturan daerah (Propemperda) dan rancangan peraturan daerah (Raperda).
Ia mencontohkan, pembangunan infrastruktur yang telah direncanakan maupun dilaksanakan perlu ditinjau kembali melalui kajian akademis agar keberlanjutannya memiliki dasar yang jelas.
Salah satunya rencana pembangunan jalan dari Bukit Biru menuju Batuah hingga tembus Tol Balikpapan-Samarinda.
Menurutnya, diperlukan kajian teknis untuk memastikan kelayakan proyek tersebut sebelum menentukan kelanjutannya.
Selain itu, kajian akademisi juga diharapkan dapat memberikan masukan terhadap arah pengembangan wilayah Kukar, termasuk wacana pengembangan Tenggarong menjadi kota administratif.
Ahmad Yani berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan MoU, tetapi dilanjutkan dengan kegiatan konkret yang memberikan manfaat bagi pembangunan daerah.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, DPRD, dan perguruan tinggi, hasil kajian akademis diharapkan dapat menjadi salah satu pijakan dalam mendukung pembangunan Kukar Idaman Terbaik sekaligus menghasilkan kebijakan yang lebih terukur dan berkelanjutan. (Adv/Dil)










