Efisiensi Ketat APBD 2027: Wali Kota Andi Harun Pangkas Perjalanan Dinas hingga Nolkan Anggaran Baju Dinas

Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Devi/Lingkarkaltim)
Wali Kota Samarinda, Andi Harun. (Devi/Lingkarkaltim)
banner 468x60

SAMARINDA, LINGKARKALTIM: Pemkot Samarinda mengambil langkah efisiensi anggaran secara radikal dalam perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2027. Pemangkasan besar-besaran terhadap belanja modal dan operasional non-prioritas terpaksa ditempuh demi menjaga stabilitas keuangan daerah serta menuntaskan beban kewajiban pihak ketiga yang terbawa dari tahun sebelumnya (carry over).

Arah kebijakan ketat tersebut dipaparkan langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun, dalam Rapat Koordinasi Pimpinan yang digelar di GOR Segiri Samarinda, Kamis (29/10/2026). Rapat koordinasi tertutup ini secara khusus melibatkan pejabat eselon tinggi hingga tingkat pelaksana teknis, mulai dari kepala dinas, kepala bidang, hingga jajaran camat, sekcam, lurah, dan seklur se-Kota Samarinda.

Read More
banner 300x250

Andi Harun menegaskan pengusulan kegiatan untuk tahun 2027 wajib berfokus pada belanja yang bersifat mengikat dan mendesak. Pembatasan ketat akan diberlakukan pada proyek-proyek fisik baru, kegiatan seremonial, perjalanan dinas, hingga pengadaan Alat Tulis Kantor (ATK).

“Semua perangkat daerah harus memahami situasi kita, beban kita masih besar. Belanja yang harus diusulkan dalam APBD 2027 adalah belanja-belanja wajib dan mengikat saja. Kita harus menekan belanja modal untuk menjaga stabilitas pengelolaan keuangan agar tidak terperangkap pada utang yang besar,” tegas Andi Harun.

Langkah efisiensi tersebut dilakukan guna menjamin alokasi anggaran operasional utama termasuk gaji, tunjangan pegawai, dan insentif tetap aman terbayar tanpa mengorbankan hak-hak aparatur maupun layanan dasar.

Sektor pendidikan dan kesehatan dipastikan tetap terlindungi serta menjadi prioritas utama pembiayaan daerah. Sebaliknya, pengetatan ekstrem menyasar seluruh kegiatan internal yang dinilai kurang relevan dengan pelayanan publik.

Andi Harun memberikan instruksi spesifik kepada Sekretaris Kota untuk menghapus alokasi anggaran belanja pakaian dinas kepala daerah pada tahun mendatang. Selain itu, jamuan makan dan minum untuk rapat-rapat internal pemerintah di kompleks Balai Kota juga dihentikan secara total.

“Saya sudah minta kepada Sekda, nol-kan anggaran belanja pakaian kepala daerah, karena kita masih bisa pakai baju dinas yang lama. Makan minum di Balai Kota juga sangat ketat, rapat internal tidak ada lagi pakai snack atau makan, kecuali ada tamu dari luar. Pendekatan efisiensi itu harus konkret,” ujarnya.

Di samping penataan beban internal, kebijakan pengetatan anggaran ini juga dipicu oleh dinamika penyesuaian target opsen dan bagi hasil pajak dari Pemprov Kalimantan Timur (Kaltim). Surat keputusan Gubernur terkait skema baru tersebut dinilai memberikan dampak finansial yang signifikan bagi kas daerah Kota Tepian.

Wali Kota membeberkan potensi koreksi pendapatan Samarinda akibat penyesuaian tersebut mencapai kisaran Rp209 miliar. Sebagai bentuk respons, Pemkot Samarinda telah melayangkan surat keberatan serta permohonan peninjauan kembali kepada Pemprov Kaltim.

“Dampaknya cukup besar, kita berdampak kurang lebih sekitar 209 miliar rupiah. Minggu depan kami akan uji bersama-sama kebijakan ini dengan pihak provinsi, baik dari sisi legalitas, metodologi, hingga aspek teknis ketepatan perhitungannya,” jelas Andi Harun.

Ia berharap evaluasi bersama dengan Pemprov Kaltim nantinya dapat melahirkan kepastian hukum dan keseimbangan fiskal yang proporsional bagi kabupaten/kota di Kaltim, sembari jajaran Pemkot Samarinda bersiap menjalankan penghematan anggaran secara menyeluruh pada 2027. (dev)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *