KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kutai Kartanegara (Kukar) terus mendorong peningkatan kompetensi aparatur sipil negara (ASN) melalui pengembangan kompetensi atau bangkom. Upaya ini dilakukan untuk mendukung profesionalitas ASN sekaligus menjadi bagian dari pengembangan karier dan manajemen talenta.
Kepala BKPSDM Kukar, Rendra Abadi mengatakan, keikutsertaan ASN dalam seminar, pelatihan, dan kegiatan pembelajaran lainnya dapat membantu meningkatkan kompetensi pegawai. Bukti keikutsertaan berupa sertifikat juga menjadi salah satu catatan dalam pengembangan karier ASN.
“Seminar itu meningkatkan kompetensi. Peningkatan kompetensi menjadi salah satu poin dalam proses manajemen talenta. Jadi, semakin banyak piagam seminar atau sertifikat yang dimiliki, itu bisa menjadi catatan. ASN juga wajib mengikuti pembelajaran sebanyak 20 jam pelajaran (JP) dalam setahun,” ungkap Rendra, Kamis (29/10/2026).
Ia menjelaskan, setiap kegiatan pembelajaran memiliki bobot jam pelajaran yang berbeda. Ada kegiatan yang memberikan satu JP, 1,5 JP, hingga dua JP. Karena itu, ASN perlu mengumpulkan jam pelajaran dari berbagai kegiatan agar memenuhi ketentuan 20 JP per tahun.
Kegiatan pengembangan kompetensi tersebut tidak hanya dapat diikuti melalui penyelenggaraan di lingkungan pemerintah daerah, tetapi juga melalui lembaga lain, seperti Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM), Lembaga Administrasi Negara (LAN), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Sementara itu, Kepala Bidang Pengembangan SDM, Mukhdan, menjelaskan bahwa BKPSDM Kukar telah menyediakan aplikasi Bankom Kukar untuk memantau partisipasi ASN dalam kegiatan pengembangan kompetensi.
Berdasarkan data yang termonitor melalui aplikasi tersebut, dari total 18.553 ASN yang terdiri atas PNS dan PPPK, sebanyak 11.880 pegawai telah tercatat mengikuti pengembangan kompetensi. Dari jumlah itu, sebanyak 7.799 ASN telah memenuhi ketentuan 20 JP, sedangkan 4.081 ASN lainnya masih belum memenuhi jumlah tersebut.
Adapun 6.673 ASN lainnya belum tercatat mengikuti kegiatan pengembangan kompetensi melalui aplikasi Bankom Kukar.
“Namun, angka tersebut belum tentu menunjukkan bahwa mereka sama sekali belum mengikuti bangkom. Bisa jadi mereka sudah mengikuti kegiatan yang diselenggarakan lembaga lain, tetapi belum memperbarui data di aplikasi Bankom Kukar,” jelas Mukhdan.
Untuk itu, BKPSDM Kukar memfasilitasi pemutakhiran riwayat pengembangan kompetensi agar kegiatan yang diikuti ASN di luar pemerintah daerah tetap dapat tercatat dan dipantau.
Ke depan, BKPSDM Kukar juga akan mengingatkan perangkat daerah agar mendorong ASN di lingkungan masing-masing untuk aktif mengikuti pembelajaran dan memperbarui data kompetensinya.
Langkah tersebut sejalan dengan target peningkatan Indeks Profesionalitas ASN (IP ASN). Mukhdan menyebutkan, target IP ASN Kukar pada 2026 ditetapkan sebesar 81, sedangkan pada 2027 ditargetkan meningkat menjadi 82.
Melalui pemantauan berbasis aplikasi dan peningkatan partisipasi dalam kegiatan pembelajaran, BKPSDM Kukar berharap kompetensi ASN semakin berkembang sehingga mampu mendukung kualitas pelayanan kepada masyarakat. (Adv/dil)










