KUKAR, LINGKARKALTIM: Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus berupaya mempermudah akses transportasi bagi pelajar melalui penyediaan bus sekolah di sejumlah kecamatan. Saat ini, sembilan unit bus sekolah telah difasilitasi, dan satu unit tambahan dari Kementerian Perhubungan direncanakan untuk Kecamatan Sanga-Sanga.
Kepala Dishub Kukar Junaidi mengatakan, penyediaan bus sekolah dilakukan berdasarkan analisis kebutuhan serta hasil diskusi dengan pemerintah kecamatan. Langkah ini bertujuan memastikan armada yang disediakan sesuai dengan kebutuhan transportasi pelajar di masing-masing wilayah.
“Untuk program dedikasi yang berkaitan dengan konektivitas transportasi, kami berupaya memfasilitasi pelajar agar bisa pergi ke sekolah menggunakan bus sekolah. Saat ini, sudah ada sembilan unit bus sekolah yang kami fasilitasi di sejumlah kecamatan, berdasarkan hasil analisis dan diskusi dengan pihak kecamatan yang membutuhkan layanan tersebut,” ungkapnya, Senin (26/10/2026).
Sembilan wilayah yang telah mendapatkan layanan bus sekolah tersebut meliputi Loa Tebu, Rapak Lambur, Loa Ipuh, Kota Bangun, Kembang Janggut, Tabang, Samboja, Muara Jawa, dan Muara Badak.
Selain armada yang sudah tersedia, Dishub Kukar juga memperoleh bantuan satu unit bus dari Kementerian Perhubungan. Bus berkapasitas 19 tempat duduk itu direncanakan diserahkan kepada Kecamatan Sanga-Sanga pada 28 Oktober 2026, bertepatan dengan peringatan Hari Sumpah Pemuda yang digelar KNPI setempat.
Junaidi menjelaskan, pemerintah kecamatan telah mengajukan permohonan penyediaan bus sekolah sekaligus menyatakan kesiapan untuk mendukung operasional, termasuk penyediaan sopir, kernet, dan bahan bakar minyak (BBM).
“Dari Dishub, kami memfasilitasi penyediaan unit bus, sedangkan operasionalnya akan dikelola bersama oleh pihak-pihak yang terlibat di Kecamatan Sanga-Sanga,” jelasnya.
Sementara itu, Bupati Kukar Aulia Rahman Basri mengatakan, pengembangan layanan bus sekolah di kecamatan lain akan mempertimbangkan kebutuhan masyarakat dan hasil analisis organisasi perangkat daerah (OPD). Menurutnya, penyediaan armada harus disesuaikan dengan kondisi serta kebutuhan transportasi pelajar di setiap wilayah.
“Kalau konteksnya untuk pelayanan kepada masyarakat, itu kembali lagi kepada kebutuhan. Apakah sarana dan prasarana tersebut dibutuhkan di kecamatan atau tidak? Kalau memang dibutuhkan, tentu akan kita implementasikan sebagaimana mestinya,” ujarnya.
Aulia menambahkan, biaya operasional, terutama kebutuhan BBM, menjadi salah satu hal yang perlu diperhatikan. Karena itu, Pemkab Kukar telah mendiskusikan peluang dukungan melalui forum tanggung jawab sosial dan lingkungan perusahaan (TJSL).
“Kemungkinan pembiayaan untuk bahan bakarnya akan ditanggung oleh pihak perusahaan. Jadi, perusahaan juga memberikan kontribusi nyata agar sektor pendidikan ini bisa berjalan dengan baik,” tandasnya.
Melalui kolaborasi pemerintah daerah, kecamatan, perusahaan, dan masyarakat, layanan bus sekolah diharapkan semakin menjangkau pelajar yang menghadapi keterbatasan akses transportasi di Kukar. (Adv/dil)










