BPKAD Kukar Tertibkan Ribuan Kendaraan Dinas, 101 Motor Disiapkan untuk Dilelang

Gudang Penyimpanan Kendaraan Sementara, Tenggarong Seberang. (Dilla/lingkarkaltim)
Gudang Penyimpanan Kendaraan Sementara, Tenggarong Seberang. (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus melakukan penataan aset daerah, khususnya kendaraan dinas yang jumlahnya mencapai ribuan unit. Langkah ini dilakukan untuk memastikan penggunaan aset sesuai ketentuan sekaligus mengoptimalkan pengelolaan barang milik daerah.

Kepala BPKAD Kukar, Sukotjo, mengatakan penataan aset dilakukan bersama Kejaksaan Negeri Kukar. Upaya tersebut mencakup penilaian aset, penelusuran kelengkapan administrasi, hingga penyelesaian kendaraan yang belum tercatat secara tertib.

Read More
banner 300x250

“Untuk aset, kami sedang bekerja bersama Kejaksaan Negeri. Aset yang administrasinya lengkap saat ini dalam proses penilaian. Sementara aset yang belum memiliki kelengkapan administrasi, termasuk kendaraan yang ada secara fisik tetapi tidak tercatat, juga sedang kami selesaikan,” ungkap Sukotjo, Sabtu (24/10/26).

Ia menjelaskan, kendaraan yang telah diserahkan oleh organisasi perangkat daerah (OPD) kepada BPKAD akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku. Penilaian dapat melibatkan Kejaksaan Negeri atau Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), sesuai kebutuhan dan ketentuan.

Adapun kendaraan yang belum diserahkan kepada BPKAD masih menjadi tanggung jawab OPD yang menguasai atau mengelolanya. Sejumlah kendaraan dengan kondisi rusak berat juga telah ditempatkan di gudang sementara BPKAD untuk pendataan dan penanganan lebih lanjut.

Sementara itu, Kepala Bidang Aset BPKAD Kukar, Bagus Eko Sampurno, menyebutkan bahwa penertiban dilakukan seiring pemutakhiran data aset daerah. Seluruh OPD diminta menyampaikan data paling lambat 9 November 2026, sebelum dilakukan verifikasi oleh tim yang telah dibentuk.

Menurut Bagus, jumlah kendaraan dinas di Kukar diperkirakan mencapai 5.307 unit berdasarkan data yang sebelumnya dibahas. Namun, angka tersebut perlu dilihat kembali melalui proses verifikasi agar kondisi dan status setiap kendaraan dapat diketahui secara akurat.

“Penataannya tidak bisa dilakukan sekaligus. Kami berupaya menyelesaikannya secara bertahap. Setelah data dari OPD terkumpul dan diverifikasi, barulah kami bisa mengetahui jumlah serta kondisi aset secara lebih akurat,” jelasnya, Sabtu (24/10/26).

Sebagai bagian dari penertiban, Dinas Perikanan Kukar sebelumnya telah mengembalikan 20 sepeda motor yang kondisinya rusak berat. Dinas Sosial juga mengembalikan sejumlah kendaraan roda dua dan satu mobil karena jumlah kendaraan yang tersedia melebihi kebutuhan.

Bagus menyebutkan, saat ini terdapat 101 unit kendaraan roda dua yang sedang diproses untuk dilelang. Selain itu, masih ada kendaraan lain yang berpotensi dilelang, termasuk puluhan kendaraan roda empat seperti pikap, mobil operasional, bus, hingga kendaraan pemadam kebakaran lama.

Untuk pengadaan kendaraan pada 2026, BPKAD Kukar juga menerapkan pembatasan. Penyewaan kendaraan masih dimungkinkan untuk kebutuhan tertentu, tetapi harus melalui pertimbangan kebutuhan teknis dan operasional masing-masing OPD.

Selain penertiban kendaraan, BPKAD Kukar menargetkan peningkatan indeks pengelolaan aset serta pemenuhan indikator Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Melalui pembenahan administrasi, digitalisasi, dan pemanfaatan aset yang lebih tepat, pengelolaan barang milik daerah diharapkan semakin tertib, transparan, dan akuntabel. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *