KUKAR, LINGKARKALTIM : Sebanyak 100 lebih aset kendaraan motor diusulkan ke Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL).
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bidang (Kabid) Aset Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kukar Bagus Eko Sampurno pada Lingkarkaltim, di DPRD Kukar, Senin (12/10/2026).
Ia mengatakan, aset yang diusulkan ke KPKNL itu untuk dilakukan pelelangan nantinya. Dana hasil lelang tersebut, nantinya masuk ke negara sebagai pendapatan atau pemasukan.
“Pengusulan kendaraan ini bagian dari penertiban aset daerah, yang dinilai tak bisa dimanfaatkan kembali,” katanya.
Ia juga menyebutkan, masih banyak aset kendaraan yang peelu diteetibkan, termasuj kendaraan mobil yang berada di kawasan Putri Karang Melenu (PKM).
“Ini masih kita data terhadap unit yang sudah rusak berat tapi memiliki nilai jual yang lebih tinggi dan yang rosok,” sebutnya.
Ia menegaskan, kendaraan yang tak bisa digunakan kembali ini harus dilelang. Hal itu agar tak membebani neraca keuangan daerah.
“Kalau aset itu dibiarkan, kita buang-buang atau membebani anggaran untuk membiayai pajak kendaraan bermotor,” tegasnya.
Pihaknya juga akan melakukan penarikan atau penertiban aset kendaraan bagi kendaraan pejabat yang telah pensiun.
“Kami juga akan melakukan penertiban bersama Kejaksaan Negeri Kukar ke perangkat daerah, terhadap kendaraan yang tercatat tapi digunakan oleh orang yang tidak berhak, itu akan kita tarik,” pungkasnya. (riz)










