KUKAR, LINGKARKALTIM : Sejumlah ruas jalan di Kecamatan Anggana, Kabupaten Kutai Kartanegara masih minim Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU).
Hal itu disampaikan oleh Camat Anggana Rokip pada Lingkarkaltim, di Tenggarong, Jum’at (2/10/2026).
Ia mengatakan, pemerintah Kecamatan Anggana masih melakukan iventarisir sejumlah ruas jalan, yang membutuhkan LPJU.
“Di jalan poros hingga jalan lingkungan, masih ditemukan LPJU yang rusak bahkan tak memiliki penerangan jalan,” katanya.
Menurutnya, LPJU ini sangat penting bagi masyarakat, dalam memberikan rasa aman dan nyaman saat berada di jalan. Tanpa ada LPJU, pastinya sangat membahayakan dan berpotensi terjadinya peristiwa laka lantas hingga tindakan kriminalitas.
“Sehingga LPJU ini menjadi perhatian kita bersama, agar untuk segera dipasang atau diperbaiki oleh pemerintah daerah,” ujarnya.
Dalam hal ini, pihaknya telah berkoordinasi dengan pemerintah daerah melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kukar. Pemerintah daerah menyambut positif terhadap akan kebutuhan LPJU di Anggana.
“Kami sudah melakukan koordinasi dengan Dishub Kukar, untuk penanganan LPJU di Anggana,” ucapnya.
Dirinya berharap, pemerintah daerah dapat segera mengatasi persoalan LPJU di Anggana. Karena LPJU ini sangat dibutuhkan oleh masyarakat.
Menanggapi hal itu, Kepala Dishub Kukar Junaidi menjelaskan, akan menindaklanjuti terhadap kebutuhan LPJU di Kecamatan Anggana.
“Kami akan melakukan perbaikan LPJU di Anggana, khususnya yang menjadi aset Dishub Kukar,” jelas Junaidi.
Selain itu, Dishub Kukar juga meminta seluruh Kecamatan termasuk di Anggana, untuk dapat mengusulkan kebutuhan LPJUnya, khususnya pada jalan Kabupaten.
“Pemerintah Kecamatan bisa mengusulkan kebutuan LPJU ke Dishub, nanti bisa kita diskusikan atau prioritaskan terhadap wilayah yang perlu LPJU,” pungkasnya. (riz)










