Tata Ruang Pasar Tangga Arung dan Mangkurawang Dibenahi, Disperindag Mulai Pendataan Los Pedagang

Pasar Tangga Arung, Rabu (30/9/26). (Dilla/lingkarkaltim)
Pasar Tangga Arung, Rabu (30/9/26). (Dilla/lingkarkaltim)
banner 468x60

KUKAR, LINGKARKALTIM: Komitmen Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dalam menghidupkan pusat ekonomi warga terus dimaksimalkan. Lewat pengelola pasar yang baru, langkah pembenahan tata ruang serta pendataan ulang pedagang mulai gencar dilakukan di Pasar Tangga Arung Square dan Pasar Mangkurawang.

Pembenahan internal ini diawali dengan merapikan tata kelola parkir dan menata kembali aset-aset fasilitas pasar milik pemerintah.

Read More
banner 300x250

Langkah cepat ini selaras dengan arahan Bupati Kukar saat kegiatan Safari Subuh di Tangga Arung Square beberapa waktu lalu, yang menekankan pentingnya pengoptimalan aset daerah demi kesejahteraan para pedagang.

Berdasarkan data awal pengelola pasar, dari total 703 los yang tersedia, baru sekitar 530 pedagang yang telah menandatangani kontrak resmi. Artinya, masih ada sekitar 170 hingga 175 los yang belum mengantongi kejelasan kontrak maupun keterisian.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), Burhanuddin menjelaskan bahwa proses verifikasi dan penataan ini dilakukan secara bertahap. Tim di lapangan tengah menelusuri kendala utama yang menyebabkan sejumlah los dibiarkan kosong atau belum difungsikan secara optimal.

“Sesuai arahan Bapak Bupati, kalau memang ada los yang tidak ditempati, tentu harus kita tata kembali. Fasilitas ini kan aset pemerintah yang dibangun khusus untuk memfasilitasi aktivitas ekonomi pedagang. Kita mendata dulu apa permasalahannya. Kalau memang tidak digunakan, nanti akan kita alihkan kepada pedagang lain yang benar-benar ingin berjualan di dalam pasar,” ungkap,Rabu (30/9/26).

Proses sinkronisasi data ini dilakukan dengan mencocokkan catatan Unit Pelaksana Pasar (UPP) dengan kondisi riil di lapangan. Disperindag ingin memastikan status kepemilikan dan keterisian setiap kios maupun los.

Langkah tegas ini diambil untuk mencegah praktik penguasaan tempat tanpa ada aktivitas jual beli. Disperindag menegaskan aset pasar tidak boleh sekadar dikuasai atau dibiarkan menganggur, sementara masih banyak warga atau pedagang lain yang membutuhkan tempat usaha.

“Bagi pedagang yang belum berkontrak, kami cek kembali apakah masih berminat atau tidak. Tentu ini butuh proses dan waktu. Tetapi prinsipnya, tempat yang kosong akan kami berikan kepada yang bersungguh-sungguh ingin berdagang,” tambah Burhanuddin.

Targetnya, hasil nyata dari langkah-langkah pembenahan tata ruang dan pendataan ini sudah mulai terlihat secara bertahap pada akhir tahun.

Rencana penataan ini pun disambut positif oleh para pelaku usaha di lokasi pasar. Rudi, salah seorang pedagang pakaian di Pasar Tangga Arung Square, mengaku tidak keberatan dengan adanya langkah re-organisasi kios dan pendataan ulang tersebut.

Menurut Rudi, kondisi pasar belakangan ini memang cukup sepi pembeli. Ia berharap penataan yang lebih rapi dari pemerintah dapat membawa angin segar bagi geliat ekonomi pedagang setempat.

“Kalau dari kami pedagang, tidak masalah ada penataan ulang kios. Sejauh ini dampak yang dirasakan memang sepi pembeli. Kami sangat berharap penataan data dan tata ruang di Pasar Tangga Arung Square ini bisa memberikan dampak positif, terutama meningkatkan kunjungan pembeli agar pasar kembali ramai dan pedagang makin semangat,” tutur Rudi penuh harap.

Dengan kolaborasi antara pengelola dan pedagang, pembenahan pasar ini diharapkan mampu menciptakan lingkungan usaha yang nyaman, tertib, dan menghidupkan kembali denyut perekonomian rakyat di Kutai Kartanegara. (Adv/dil)

banner 300x250

Related posts

banner 468x60

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *